Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 308 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka kasus penghasutan, Hendrikus Djawa saat digelandang ke mobil tahanan. (dok/sumber:Kupangberita)

Foto: Tersangka kasus penghasutan, Hendrikus Djawa saat digelandang ke mobil tahanan. (dok/sumber:Kupangberita)

Sebagai langkah awal proses peradilan, Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan.

“Dalam masa penahanan ini, kami akan segera merampungkan proses administrasi agar perkara ini bisa secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan,” tambah Yupiter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan, menjelaskan bahwa penetapan status dan penangkapan terhadap Hendrikus dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif.

Menurutnya, pihak kepolisian telah menempuh upaya persuasif, namun tidak diindahkan.

“Kami sudah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan sesuai prosedur. Upaya yang kami lakukan terhadap tersangka adalah langkah hukum yang terukur,” jelas Helmi.

Ia menambahkan, ketidakhadiran tersangka tanpa alasan yang jelas sebanyak dua kali berturut-turut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengeluarkan surat perintah membawa.

“Upaya paksa ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kupang untuk mempercepat penuntasan perkara hukum yang tengah ditangani agar segera mendapatkan kepastian hukum,” tutup Helmi. (*)

Baca Juga :  4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Buce Lubalu

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru