Berkat Bagi Masyarakat Amfoang, Penyebrangan Bolok-Naikliu Bakal Dibuka!! Layani 2 Trip Dalam Sepekan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 498 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Perjuangan panjang yang dilakukan oleh Camat Amfoang Utara, Hendra Mooy bersama masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir Amfoang kini berbuah manis.

Pasalnya, keinginan dan harapan masyarakat Amfoang agar transportasi laut melalui penyebrangan Bolok-Naikliu dapat dilayani kapal Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) NTT kini bakal direalisasikan.

Camat Amfoang Utara, Hendra Mooy yang merupakan sosok sentral perjuangan pengaktifan kembali dermaga Naikliu tersebut, secara masif dan aktif terus melakukan segala upaya agar mimpi masyarakat Amfoang dapat menjadi kenyataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di lobby Balai Pelayanan Transportasi Darat (BPTD) di kawasan Oesapa, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Kamis (19/02/2026) Camat Hendra Mooy melakukan koordinasi bersama ASDP NTT guna mengajukan permintaan pengoperasian penyebrangan Bolok-Naikliu.

Perwakilan ASDP NTT pada kesempatan tersebut menjawab keluhan masyarakat Amfoang menyiapkan satu unit kapal yang bakal melayani penyeberangan Bolok-Naikliu yang dijadwalkan sebanyak dua trip dalam sepekan.

Namun, cita cita ini dapat terwujud jika administrasi yang dibutuhkan dapat terpenuhi. Dihadapan Camat Hendra Mooy, perwakilan ASDP NTT menjelaskan jika saat ini prosesnya tinggal menunggu ijin operasional dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Kabupaten TTS Lakukan Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Kecelakaan Tragis di Batu Putih

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru