Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kupang, selaku ketua panitia kegiatan, Ayub Anzgar Manafe, mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan prinsip dasar penyelenggaraan desa tangguh bencana sekaligus mengevaluasi status desa tangguh bencana yang telah dibentuk.
Serta mengedukasi program/kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan desa tangguh bencana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa tangguh bencana Kabupaten Kupang dari status pratama menjadi madya maupun utama, sebagai sarana koordinasi bagi Pemdes/Kelurahan dengan Pemda melalui BPBD serta Dinas PMD tentang program/kegiatan penanggulangan bencana yang dapat dilaksanakan di tingkat desa/kelurahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana oleh Penjabat Bupati Kupang didampingi Kalak BPBD Semmy Tinenti, Kabag Prokopim Beni Selan kepada perwakilan penerima dari Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. (***)

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















