Oelamasi, AtlasNews. ID – Kesadaran masyarakat Kabupaten Kupang dalam tertib berlalu lintas dinilai masih rendah dan seringkali mengabaikan adanya rambu, maupun marka jalan yang berakibat pada tingginya angka kecelakaan.
Minimnya kesadaran masyarakat dilihat dari pelanggaran yang sering dilakukan oleh para pengendara ialah tidak menggunakan helm sesuai standart, sabuk pengaman, muatan berlebih, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wisata, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Arina Ekklesia Behhi, pada Senin (12/08/2024) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tingginya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang diakibatkan minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kurun waktu delapan bulan pada tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mencatat angka kecelakaan mencapai 112 kasus.
“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan yang berakibat pada kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua. Ada kami jumpai ketika lakukan operasi, masih saja ada pengendara motor yang tidak gunakan helm, ketika di periksa didapati tidak membawa kelengkapan surat kendaraan”, ujarnya.
Iptu Arina mengakui, upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kupang guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala saat kegiatan operasi patuh.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Kupang tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Saat kegiatan operasi, kami sudah lakukan teguran, himbauan kepada pelanggar tetapi memang karakter masyarakat kita yang taat aturan lalu lintas masih rendah. Kalau hanya teguran atau himbauan mereka tidak akan taat, untuk itu secara tegas kami lakukan penindakan”, ucapnya.
Karakter masyarakat Kabupaten Kupang ungkap srikandi Polres Kupang itu juga bahwa hanya akan sadar dengan aturan lalu lintas bila ada petugas Satlantas yang berjaga.
“Mereka hanya taat dan tertib ketika ada operasi atau ketika ada polisi yang berjaga. Perilaku seperti ini yang haris segera dirubah”, ungkapnya.
Dikatakan, meski pihaknya telah mengedepankan sikap prefentif dan persuasif dalam setiap kegiatan, jajaran Satlantas Polres Kupang juga memberikan sikap tegas jika pengendara yang melakukan pelanggaran dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Lanjut Iptu Arina, guna membangun kesadaran dalam berkendara Satlantas Polres Kupang telah melaksanakan program sosialisasi berlalu lintas kepada masyarakat yang disebut Bimbingan Masyarakat (Bimas) bagi pelajar di sekolah yang ada di Kabupaten Kupang.
Sosialisasi bagi pelajar tingkat usia dini bertujuan agar memberikan pemahaman dan memupuk kesadaran dalam berkendara dan berlalu lintas sejak masih dibangku sekolah.
“Jadi kepada anak anak kami paparkan pentingnya taat aturan lalu lintas agar karakter anak bisa terbentuk selain itu mereka diharapkan akan tertib berlalu lintas sejak usia dini, mampu mengerti akan rambu rambu lalu lintas dan menjadi alarm bagi orang tua mereka masing masing”, tutupnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















