Kasat Lantas Sebut Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat Kabupaten Kupang Rendah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 08:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 226 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kesadaran masyarakat Kabupaten Kupang dalam tertib berlalu lintas dinilai masih rendah dan seringkali mengabaikan adanya rambu, maupun marka jalan yang berakibat pada tingginya angka kecelakaan.

Minimnya kesadaran masyarakat dilihat dari pelanggaran yang sering dilakukan oleh para pengendara ialah tidak menggunakan helm sesuai standart, sabuk pengaman, muatan berlebih, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wisata, S.I.K., M.H., melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Arina Ekklesia Behhi, pada Senin (12/08/2024) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, tingginya angka kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang diakibatkan minimnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kurun waktu delapan bulan pada tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang mencatat angka kecelakaan mencapai 112 kasus.

“Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan yang berakibat pada kecelakaan didominasi oleh pengendara roda dua. Ada kami jumpai ketika lakukan operasi, masih saja ada pengendara motor yang tidak gunakan helm, ketika di periksa didapati tidak membawa kelengkapan surat kendaraan”, ujarnya.

Iptu Arina mengakui, upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kupang guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, pihaknya secara intensif melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala saat kegiatan operasi patuh.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Kupang tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Saat kegiatan operasi, kami sudah lakukan teguran, himbauan kepada pelanggar tetapi memang karakter masyarakat kita yang taat aturan lalu lintas masih rendah. Kalau hanya teguran atau himbauan mereka tidak akan taat, untuk itu secara tegas kami lakukan penindakan”, ucapnya.Kasat Lantas Sebut Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat Kabupaten Kupang Rendah

Karakter masyarakat Kabupaten Kupang ungkap srikandi Polres Kupang itu juga bahwa hanya akan sadar dengan aturan lalu lintas bila ada petugas Satlantas yang berjaga.

“Mereka hanya taat dan tertib ketika ada operasi atau ketika ada polisi yang berjaga. Perilaku seperti ini yang haris segera dirubah”, ungkapnya.

Dikatakan, meski pihaknya telah mengedepankan sikap prefentif dan persuasif dalam setiap kegiatan, jajaran Satlantas Polres Kupang juga memberikan sikap tegas jika pengendara yang melakukan pelanggaran dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Lanjut Iptu Arina, guna membangun kesadaran dalam berkendara Satlantas Polres Kupang telah melaksanakan program sosialisasi berlalu lintas kepada masyarakat yang disebut Bimbingan Masyarakat (Bimas) bagi pelajar di sekolah yang ada di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Hasil Pengawasan Melekat Dan Uji Petik, Bawaslu Kabupaten Kupang Rekomendasi 4 Temuan. Apa Saja?

Sosialisasi bagi pelajar tingkat usia dini bertujuan agar memberikan pemahaman dan memupuk kesadaran dalam berkendara dan berlalu lintas sejak masih dibangku sekolah.

“Jadi kepada anak anak kami paparkan pentingnya taat aturan lalu lintas agar karakter anak bisa terbentuk selain itu mereka diharapkan akan tertib berlalu lintas sejak usia dini, mampu mengerti akan rambu rambu lalu lintas dan menjadi alarm bagi orang tua mereka masing masing”, tutupnya.

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru