Kupang, ATN – Kepala Desa (Kades) Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang beberkan fakta mencengangkan dibalik tudingan penyerobotan lahan milik Nehemia Dafa.
Indikasi penyerobotan lahan ini terekspos melalui salah satu media online ternama di kabupaten Kupang yang kemudian menjadi atensi masyarakat khususnya warga Desa Tesabela.
Dalam pemberitaan tersebut, secara eksklusif Nehemia Dafa menyatakan jika Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa menduduki lahan miliknya secara sepihak kemudian digunakan untuk kegiatan Bumdes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dikatakan Nehemia Dafa tindakan penyerobotan lahan dilakukan dengan kekerasan berupa pengancaman dengan benda tajam oleh Kepala Desa, Karmi Dafa dan Yoven Dafa.
Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa kepada AtlasNews. Id pada Rabu (03/12/2025) menampik tudingan yang dilontarkan oleh Nehemia Dafa.
Ia menegaskan jika kejadian yang diceritakan kepada media oleh Kakak Kandungnya itu merupakan rekayasa dan tidak pernah terjadi dan pada saat bersamaan dirinya sedang mengikuti kegiatan di Civic Center Oelamasi.
Ia juga mengaku heran jika dirinya dituduh menguasai serta mengambil alih lahan kakak kandung nya untuk kegiatan BUMDes atau melakukan tindakan pengancaman dengan benda tajam.
“Katanya kejadian tanggal 2, artinya kemarin. Nah kejadian yang dia ceritakan saja tidak pernah terjadi. Tidak pernah ada penyerobotan lahan. Kemarin saya berada di Oelamasi, ” ujar Matias Dafa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















