“Tindakan yang kami lakukan saat ini semata mata hanya untuk memberi perhatian kepada mereka yang saat ini sedang membutuhkan pertolongan yang hingga saat ini belum mendapat pelayanan BPJS secara maksimal”, jelasnya.
Kondisi yang dialami masyarakat Kabupaten Kupang saat ini ungkap Bupati Yosef Lede, masih banyak yang belum bisa menerima atau menikmati pelayanan BPJS diakibatkan oleh NIK invalid.
Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kupang yang kurang mampu dan belum mendapatkan kartu BPJS, yang hendak mendapat perawatan cukup bawah identitas diri antara lain KTP dan KK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disebabkan oleh Kabupaten Kupang saat ini telah mencapai UHC (Universal Health Coverage) oleh BPJS. Sehingga dapat ditangani oleh pihak rumah sakit.
Tujuan UHC ini untuk memastikan setiap individu memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial.
“Bagi masyarakat, jangan pernah takut berobat hanya karna terbentur masalah biaya dan urusan administrasi lainnya. Kalau karena BPJS belum ada, kita sudah UHC, artinya semua masyarakat sudah tercover BPJS, jangan takut untuk berobat, kami pemerintah siap membantu,” tegasnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















