Bupati Yosef Lede Kunjungi Anak Penderita Malnutrisi di Rumah Sakit Leona Noelbaki

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 06:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 700 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tindakan yang kami lakukan saat ini semata mata hanya untuk memberi perhatian kepada mereka yang saat ini sedang membutuhkan pertolongan yang hingga saat ini belum mendapat pelayanan BPJS secara maksimal”, jelasnya.

Kondisi yang dialami masyarakat Kabupaten Kupang saat ini ungkap Bupati Yosef Lede, masih banyak yang belum bisa menerima atau menikmati pelayanan BPJS diakibatkan oleh NIK invalid.

Untuk itu, pada kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kupang yang kurang mampu dan belum mendapatkan kartu BPJS, yang hendak mendapat perawatan cukup bawah identitas diri antara lain KTP dan KK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disebabkan oleh Kabupaten Kupang saat ini telah mencapai UHC (Universal Health Coverage) oleh BPJS. Sehingga dapat ditangani oleh pihak rumah sakit.

Tujuan UHC ini untuk memastikan setiap individu memiliki akses yang adil, komprehensif, dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan tanpa hambatan finansial.

“Bagi masyarakat, jangan pernah takut berobat hanya karna terbentur masalah biaya dan urusan administrasi lainnya. Kalau karena BPJS belum ada, kita sudah UHC, artinya semua masyarakat sudah tercover BPJS, jangan takut untuk berobat, kami pemerintah siap membantu,” tegasnya.

Baca Juga :  Gemoy Dapat Nomor Urut 4, Ada Energi Positif, Ada Filosofi, Hingga Sejarah Kembali Terulang

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru