Bupati Yosef Lede Pasang Badan! Ancam Tolak Tanda Tangan RDTR demi Selamatkan Tanah Warga di 3 Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 100 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Yang menjadi hak negara untuk kawasan industri silakan, tidak ada yang ganggu. Namun, hak rakyat jangan diambil! Saya tidak akan tanda tangan dokumen ini kalau pemukiman warga tidak dikeluarkan. Jika perlu, saya akan temui Menteri hingga DPR RI untuk menyelesaikan masalah yang berpotensi memicu konflik sosial tinggi ini,” lanjutnya.

Sikap tegas Bupati Kupang ini menjadi angin segar bagi masyarakat di tiga desa tersebut yang selama puluhan tahun hidup tanpa kepastian hukum atas tanah pemukiman mereka. Yosef Lede mengimbau agar pemerintah daerah, provinsi, dan pusat duduk bersama menyelesaikan sengketa tata ruang ini secara arif tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Halangi Kampanye. Tokoh Amarasi Barat: Itu Pidana Pemilu, Harus Dilaporkan! 

Berita Terkait

Duel Sengit! Transit FC Tantang Tembok Kokoh Cartel Lelendo A di Final Kades Kuanheun Cup V 2026
Bakar Semangat Kenshi, Bupati Yosef Lede Janjikan Bonus Rp 10 Juta hingga Wajibkan Camat Jadi Ketua Dojo!
Ratusan Kenshi Unjuk Ketangkasan, Open Turnamen Shorinji Kempo Bupati Cup V Resmi Dimulai
Gebrakan Sensus Ternak di Kabupaten Kupang: Ungkap Data Populasi Sapi, Kuota Pengiriman Bertambah!
Tim Pembina Samsat NTT dan Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Kepatuhan Pajak Kendaraan Hingga Tingkat Desa
Usung Gagasan “Membangun dari Dusun”, Felky Timuneno Siap Pacu PAD dan Transparansi Anggaran di Desa Tunbaun
Penyaluran BLT Desa Tablolong Sasar 29 KPM: Pemdes Harap Bantuan Dimanfaatkan Secara Bijak
Resmi! Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, APBN Siapkan Rp23 T

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:03 WITA

Duel Sengit! Transit FC Tantang Tembok Kokoh Cartel Lelendo A di Final Kades Kuanheun Cup V 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:38 WITA

Bupati Yosef Lede Pasang Badan! Ancam Tolak Tanda Tangan RDTR demi Selamatkan Tanah Warga di 3 Desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:33 WITA

Bakar Semangat Kenshi, Bupati Yosef Lede Janjikan Bonus Rp 10 Juta hingga Wajibkan Camat Jadi Ketua Dojo!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:42 WITA

Ratusan Kenshi Unjuk Ketangkasan, Open Turnamen Shorinji Kempo Bupati Cup V Resmi Dimulai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:28 WITA

Gebrakan Sensus Ternak di Kabupaten Kupang: Ungkap Data Populasi Sapi, Kuota Pengiriman Bertambah!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:09 WITA

Usung Gagasan “Membangun dari Dusun”, Felky Timuneno Siap Pacu PAD dan Transparansi Anggaran di Desa Tunbaun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WITA

Penyaluran BLT Desa Tablolong Sasar 29 KPM: Pemdes Harap Bantuan Dimanfaatkan Secara Bijak

Rabu, 30 September 2026 - 19:53 WITA

Resmi! Gaji PPPK 2027 Diambil Alih Pusat, APBN Siapkan Rp23 T

Berita Terbaru