Bupati Yosef Lede Tambahkan Bonus Juara Turnamen Futsal KKO Cup III. 2,5 Juta Setiap Kategori

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 12:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 160 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk di ketahui, hadiah yang akan diperebutkan oleh 18 tim kategori kelompok umur usia 15 tahun yakni :

Juara 1 akan mendapatkan uang pembinaan, Piala dan medali, juara 2 akan mendapatkan uang pembinaan, medali, dan Piala tetap, juara 3 mendapatkan uang dan piala, serta top skor mendapatkan uang pembinaan dan piala.

Sedangkan bagi pemenang kategori dewasa akan mendapatkan uang senilai 5 juta, Piala bergilir, Piala tetap, dan medali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juara 2 akan mendapatkan uang senilai 3 juta, Piala tetap, dan medali, judra 3 akan mendapatkan uang 2 juta, Piala tetap, juara 4 mendapat uang 750 ribu dan untuk Top Skor mendapat 250 ribu dan Piala tetap.

Baca Juga :  Gubernur NTT Puji Kemeriahan Prosesi Paskah 2026 di Kabupaten Kupang: "Satu-satunya yang Semeriah Ini"

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:23 WITA

Polsek Kupang Tengah Terbitkan DPO 1 Tersangka Perusakan Rumah di Desa Kuaklalo

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:10 WITA

Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:32 WITA

Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:52 WITA

Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:13 WITA

Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:24 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WITA

Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22

Senin, 4 Mei 2026 - 09:27 WITA

Tragis! Istri Aniaya Suami Hingga Tewas di Kupang Tengah, Pelaku Sempat Berdalih Korban ‘Banting Diri’

Berita Terbaru