Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 168 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan tersebut, Heffinur menegaskan jika dalam tahap penyelidikan merupakan upaya penegakan hukum dan menghadirkan keadilan di tengah masyarakat tanpa menghalangi masyarakat penerima manfaat menempati rumah tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada upaya Kajati NTT untuk menghalang-halangi masyarakat untuk menghuni rumah-rumah ini”, tegas Heffinur.

Sementara itu Kajati Zet Tadung Allo pada kesempatan tersebut mengatakan jikan kunjungan Komisi Kejaksaan semata untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan pembinaan terhadap kinerja Kajati NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, salah satu yang menjadi atensi Komisi Kejaksaan adalah pemanfaatan proyek pembangunan bagi masyarakat dalam tahap penyelidikan.

Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang
Foto: Ketua Komisi Kejaksaan Prof.Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H., (baju putih) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Set Tadung Allo saat meninjau Perumahan 2100.

“Kami melakukan penyelidikan semata-mata untuk kepentingan Masyarakat. Jika dalam proses penyelidikan ada indikasi kelebihan bayar saya pikir harus dipertanggungjawabkan karna kepentingan masyarakat adalah hukum yang utama”, ujarnya.

Dalam keterangan nya, Zet Tadung Allo juga menuturkan jika proses hukum kasus Perumahan 2100 masih dalam tahap penyelidikan.

Dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi, seperti pihak kontraktor pelaksana proyek, pihak balai perumahan kementerian PUPR dan pihak lainnya.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Bupati Yosef Lede Ke Perumahan 2100, Pekerja Gelar Kegiatan Bersih Bersih

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru