Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kesempatan tersebut, Heffinur menegaskan jika dalam tahap penyelidikan merupakan upaya penegakan hukum dan menghadirkan keadilan di tengah masyarakat tanpa menghalangi masyarakat penerima manfaat menempati rumah tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada upaya Kajati NTT untuk menghalang-halangi masyarakat untuk menghuni rumah-rumah ini”, tegas Heffinur.

Sementara itu Kajati Zet Tadung Allo pada kesempatan tersebut mengatakan jikan kunjungan Komisi Kejaksaan semata untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan pembinaan terhadap kinerja Kajati NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, salah satu yang menjadi atensi Komisi Kejaksaan adalah pemanfaatan proyek pembangunan bagi masyarakat dalam tahap penyelidikan.

Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang
Foto: Ketua Komisi Kejaksaan Prof.Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H., (baju putih) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Set Tadung Allo saat meninjau Perumahan 2100.

“Kami melakukan penyelidikan semata-mata untuk kepentingan Masyarakat. Jika dalam proses penyelidikan ada indikasi kelebihan bayar saya pikir harus dipertanggungjawabkan karna kepentingan masyarakat adalah hukum yang utama”, ujarnya.

Dalam keterangan nya, Zet Tadung Allo juga menuturkan jika proses hukum kasus Perumahan 2100 masih dalam tahap penyelidikan.

Dan sejumlah pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi, seperti pihak kontraktor pelaksana proyek, pihak balai perumahan kementerian PUPR dan pihak lainnya.

Baca Juga :  Emanuel Melkiades Laka Lena Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS. Himbau Masyarakat Cek Kesehatan

Berita Terkait

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur
Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN
Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka
Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”
Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2
PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028
Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WITA

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WITA

Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Berita Terbaru