Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 149 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Jakarta, ATN Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Senin, 8 Juni 2026, dihasilkan kesepakatan krusial terkait masa depan tenaga PPPK.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah gubernur dari seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena tersebut, menetapkan tiga poin utama yang menjadi perlindungan dan harapan baru bagi kesejahteraan aparatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Poin Utama Hasil RDP:

Larangan Pemberhentian PPPK: Komisi II DPR RI secara tegas melarang instansi pemerintah untuk melakukan pemberhentian sepihak terhadap PPPK yang saat ini sedang bertugas. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kerja dan rasa aman bagi seluruh tenaga PPPK di daerah.

Perjuangan Status PNS: Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi agar PPPK ke depannya memiliki peluang serta regulasi yang memungkinkan mereka untuk dialihkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Optimalisasi PPPK Paruh Waktu: Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan penataan agar seluruh PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bersama para gubernur lainnya, memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan ini.

Kehadiran para kepala daerah dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan nasib para abdi negara tetap terjaga dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Hasil RDP ini menjadi bukti konkret bahwa Komisi II DPR RI bersama pemerintah serius dalam membenahi tata kelola kepegawaian nasional, khususnya dalam memberikan kepastian karir serta kesejahteraan bagi tenaga PPPK di seluruh penjuru tanah air.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Pastikan Pembayaran Tuntas Gaji 13, THR, TPP, hingga Gaji PPPK

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru