Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 145 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Foto: Mendagri, Tito Karnavian saat mengikuti RDP bersama Komisi II DPR RI, Senin 8 Juni 2026

Jakarta, ATN Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Senin, 8 Juni 2026, dihasilkan kesepakatan krusial terkait masa depan tenaga PPPK.

Rapat yang dihadiri oleh sejumlah gubernur dari seluruh Indonesia, termasuk Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena tersebut, menetapkan tiga poin utama yang menjadi perlindungan dan harapan baru bagi kesejahteraan aparatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Poin Utama Hasil RDP:

Larangan Pemberhentian PPPK: Komisi II DPR RI secara tegas melarang instansi pemerintah untuk melakukan pemberhentian sepihak terhadap PPPK yang saat ini sedang bertugas. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian kerja dan rasa aman bagi seluruh tenaga PPPK di daerah.

Perjuangan Status PNS: Komisi II DPR RI berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi agar PPPK ke depannya memiliki peluang serta regulasi yang memungkinkan mereka untuk dialihkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Optimalisasi PPPK Paruh Waktu: Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan penataan agar seluruh PPPK yang saat ini masih berstatus paruh waktu dapat segera ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bersama para gubernur lainnya, memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan ini.

Kehadiran para kepala daerah dalam rapat ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan nasib para abdi negara tetap terjaga dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Hasil RDP ini menjadi bukti konkret bahwa Komisi II DPR RI bersama pemerintah serius dalam membenahi tata kelola kepegawaian nasional, khususnya dalam memberikan kepastian karir serta kesejahteraan bagi tenaga PPPK di seluruh penjuru tanah air.

Baca Juga :  KMP Cakalang II Segera Beroperasi Rute Bolok-Naikliu, Solusi Transportasi bagi Warga Amfoang

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru