Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 168 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Ketua dan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Perumahan 2100 bagi Eks Pejuang Timor Timur dalam rangka meninjau dan memantau pembangunan Perumahan tersebut.

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo kunjungan ke lokasi proyek pembangunan perumahan 2.100 untuk eks pejuang Timor-Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dilakukan pada Selasa (08/07/2025) siang.

Kunjungan Kajati NTT tersebut ini merupakan kedatangan yang kedua kalinya sejak bulan Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya dilokasi proyek pembangunan Perumahan 2100, Ketua Komisi Kejaksaan Prof.Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H., serta Anggota Dr. Heffinur, S.H.,M.Hum., serta Kajati NTT bersama rombongan langsung menuju blok N lokasi beradanya 58 unit rumah yang mengalami kerusakan.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi Kejaksaan dan Kajati NTT berkesempatan berdialog bersama PPK proyek 2100 dan terpantau aktifitas pekerjaan perbaikan fisik rumah masih terlihat terutama pada 58 unit yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat diterjang banjir.

Dijelaskan Heffinur, kunjungan yang dilakukan merupakan upaya mendukung langkah Kajati NTT dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Perumahan 2100 bagi mantan pejuang Timor Timur. 

Baca Juga :  Pimpin Apel Kesadaran, Aurum Titu Eki Bawa Kabar Bahagia Bagi ASN Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru