Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 268 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas yang digelar di halaman Satlantas Polres Kupang, Kamis (15/05)

Foto: Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas yang digelar di halaman Satlantas Polres Kupang, Kamis (15/05)

Kupang, ATN – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi menggelar Sidang Keliling pelanggaran lalu lintas guna menghadirkan kemudahan akses layanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas kepada pengendara.

Dalam Sidang Keliling yang digelar pada Kamis (15/05/2025) pagi, PN Oelamasi berkolaborasi bersama Satlantas Polres Kupang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang dan Bank BRI berlangsung di halaman Sat Lantas Polres Kupang

Kepala Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., didampingi Humas PN Oelamasi, Hendra Purba, S.H., kepada media ini mengatakan, tujuan sidang keliling tersebut sebagai wujud penanganan tilang yang transparan, efisien dan cepat bagi pengendara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, sidang keliling bagi pelanggaran lalu lintas yang digelar juga bertujuan untuk memberikan kesadaran dan edukasi bagi pengguna jalan terkait tertib berlalu lintas.

“Masyarakat pengguna jalan yang sadar bahwa hal terpenting berkendara di jalan raya adalah kelengkapan surat kendaraan, kelayakan kendaraan dan mematuhi aturan keselamatan. Ini juga bentuk edukasi kepada masyarakat”, ujar Kepala PN Oelamasi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya: Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antar Instansi

Berita Terkait

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Berita Terbaru