Dukung Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja NTT Serahkan Bantuan Alat Ukur Kadar Alkohol kepada Satlantas Polres Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 111 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Kupang, AtlasNews. ID – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang, Jasa Raharja NTT memberikan bantuan berupa alat ukur kadar alkohol kepada Satlantas Polres Kupang.

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, SH, dan diterima langsung oleh Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Kupang, Wilton Arianto Manafe, pada Kamis (06/02/2025).

Ignesius Stefanus menyampaikan bahwa bantuan alat test alkohol ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alat ukur kadar alkohol ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Dengan adanya alat ini, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya”, ujar Ignesius Stefanus.

Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada Laporan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi konsumsi minuman beralkohol dalam 1 bulan terakhir pada penduduk umur ≥10 tahun di Nusa Tenggara Timur mencapai 15,2%, menjadikannya provinsi dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.

Penyerahan alat ukur kadar alkohol ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, Jasa Raharja NTT juga berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Dewi Aryani Suzana : Jasa Raharja Wujudkan Aksi Nyata Pembinaan Desa Keselamatan di NTB melalui Program BETA

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru