Pemuda sebagai Motor Perubahan: Menjawab Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 262 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Johanis Kuahaty, S.I.P., (Mahasiswa Magister Ilmu Administrasi, Universitas Nusa Cendana) 

AtlasNews. ID – Indonesia saat ini berada di tengah bonus demografi, sebuah periode emas di mana jumlah penduduk usia produktif, khususnya generasi muda, mencapai puncaknya. Fenomena ini dipandang sebagai peluang besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Namun, untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia yang sejahtera, adil, dan berdaya saing global, partisipasi aktif serta kualitas pemuda menjadi faktor kunci.

Di balik potensi tersebut, tantangan tidak dapat diabaikan. Tingginya angka pemuda belum tentu otomatis membawa keuntungan tanpa diiringi peningkatan keterampilan, pendidikan berkualitas, dan kesiapan mental dalam menghadapi era globalisasi dan disrupsi teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemuda Indonesia harus mampu menjawab berbagai persoalan, seperti pengangguran, rendahnya literasi digital, hingga masalah sosial seperti radikalisme dan kecanduan teknologi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk bersama-sama memberdayakan generasi muda agar dapat menjadi motor perubahan yang membawa Indonesia menuju visi besar 2045.

Pemuda bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang memimpin perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Dengan kreativitas, keberanian, dan inovasi mereka, para pemuda memiliki kesempatan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi serta menciptakan solusi atas berbagai permasalahan bangsa. Namun, semua potensi ini akan sia-sia jika tidak dikelola dengan baik.

Maka, penting bagi kita untuk mulai merumuskan langkah-langkah konkret agar pemuda mampu berkontribusi optimal dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024, lebih dari 65% penduduk Indonesia berada dalam usia produktif (15-64 tahun), dengan generasi muda (usia 15-29 tahun) menyumbang sekitar 25% dari total populasi.

Bonus demografi ini diproyeksikan mencapai puncaknya pada 2030, memberikan jendela peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan tenaga kerja muda dalam meningkatkan produktivitas ekonomi. Namun, Bappenas mencatat bahwa tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indonesia berisiko mengalami stagnasi ekonomi dan kesenjangan sosial alih-alih mendapatkan manfaat optimal dari periode demografi ini.

Baca Juga :  Digelar Terpusat, Pesta Rakyat dan Aneka Lomba Akan Meriahkan HUT RI ke 80 di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “
Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan
Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki
Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran
Transparansi Demokrasi Tercoreng Sikap KPU Kabupaten Kupang. Kebebasan Pers Dibungkam
Ketahanan Pangan Terancam, Petani Tenggelam dalam Peradaban di Tengah Kemerdekaan
Kecepatan dan Kontroversi RUU Pilkada 2024: Menyoroti Proses Legislasi DPR, Putusan MK, dan Respon Masyarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru