Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Imbau KPU Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 87 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan evaluasi pelaksanaan Coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan kepada media ini, pada Rabu (24/07/2024) mengatakan, Panwaslu Kelurahan Desa se-Nusa Tenggara Timur telah menyampaikan laporan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu NTT juga kata dia telah melakukan Patroli Kawal Hak Pilih selama pelaksaan coklit yg dilakukan oleh KPU. Menurut Amrunur banyak persoalan data pemilih ditemukan oleh pengawas saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa temuan pengawasan dalam Patroli tersebut antara lain terdapat Pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di dalam Form Model A-Daftar Pemilih, terdapat TPS pemilih tidak sesuai penempatan TPS nya dengan alamat pemilih dalam lingkup desa/kelurahan yang sama.

Selain itu, data pemilih dalam Form Model A-Daftar Pemilih tidak akurat karena ditemukan data pemilih yang tidak sesuai/ tidak ditemukan dan terdapat data pemilih dalam (1) satu keluarga berada pada TPS yang berbeda.

Lanjut Amnurur, terdapat Pantarlih yang melakukan kesalahan penulisan dalam Form Model A. Daftar Pemilih, Form Model A. Tanda Bukti Coklit dan Form Model A. stiker coklit maupun Pantarlih yang mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih.

“Ada juga Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung dalam pelaksanaan coklit, hal ini ditemukan pengawas kami”, ujar Amrunur.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan terdapat Pantarlih yang melakukan coklit tidak berdasarkan dokumen autentik, Pantarlih yang terindikasi sebagai anggota Partai Politik/simpatisan atau pendukung kandidat bakal calon tertentu dan lain sebagainya.

Sehubungan dengan temuan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh jajaran pengawas pemilu, Bawaslu NTT telah mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

“Surat imbauan sudah kami sampaikan ke Ketua KPU, kami minta agar KPU Provinsi melakukan supervisi, monitoring, pembinaan dan evaluasi kepada jajarannya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih”, imbuh Amrunur.

Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Imbau KPU Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan saat lakukan Patroli Kawal Hak Pilih. 

Adapun imbauan Bawaslu NTT kepada KPU yakni meminta KPU Provinsi menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga :  Hadiri FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada 2024, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang

1. Melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan coklit oleh Pantarlih.

2. Melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat dan stakeholder.

3. Memastikan kepatuhan prosedur pemutakhiran data pemilih oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

4. Mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait pelaksanaan coklit data pemilih.

5. Memastikan PPK, PPS, dan Pantarlih menindaklanjuti saran perbaikan/ rekomendasi jajaran pengawas pemilu.

6. Membuka aksesibilitas seluas-luasnya data dan informasi pelaksanaan coklit kepada jajaran pengawas pemilu.

7. Agar menyusun daftar pemilih di setiap TPS dengan memperhatikan aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

8. Agar memastikan ketepatan waktu pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. Agar memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

10. Agar menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

“Kita berharap bahwa proses coklit ini bisa mengakomodir hak pilih seluruh warga NTT pada pemilihan 2024″, tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Lobi Gesit Bupati Yosef Lede Berbuah Manis, Boyong Hibah 7 Unit Mobil Innova dan Dental Kit dari Kemenkeu
Buka Turnamen Kades Kuanheun Cup V, Bupati Kupang Serukan Sportivitas dan Gelontorkan Bantuan Rp50 Juta
Bupati Yosef Lede Jawab Keluhan Petani Desa Nitneo, Salurkan 2 Ton Pupuk Hingga Janjikan Alsintan
Aksi Nyata ASN dan Masyarakat Kabupaten Kupang untuk Flores: Rp 1 Miliar Hingga Logistik Bagi Korban Gempa 
Pemkab-DPRD Kupang Salurkan Bantuan Rp1 Miliar & Belasan Ton Logistik ke Nagekeo
Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%
Tembus Batas Kemanusiaan: Bupati Kupang Boyong Rombongan Pemkab dan DPRD Bawa Bantuan ke Flores
Petani dan Absalom Buy Sebut Bupati Yosef Lede Figur Pemimpin Idaman!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:26 WITA

PT TOM Cup II Tuntas: Kukuhkan Pesan Sukacita, Sportivitas, dan Persaudaraan di Nitneo Terjaga!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Sepak Bola dan Investor Swasta Infantino Memicu Krisis: 55 Negara UEFA Ancam Boikot Total Kompetisi FIFA

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:51 WITA

Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WITA

Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Berita Terbaru