Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Imbau KPU Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 00:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 57 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews. ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar melakukan evaluasi pelaksanaan Coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan kepada media ini, pada Rabu (24/07/2024) mengatakan, Panwaslu Kelurahan Desa se-Nusa Tenggara Timur telah menyampaikan laporan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Bawaslu NTT juga kata dia telah melakukan Patroli Kawal Hak Pilih selama pelaksaan coklit yg dilakukan oleh KPU. Menurut Amrunur banyak persoalan data pemilih ditemukan oleh pengawas saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa temuan pengawasan dalam Patroli tersebut antara lain terdapat Pemilih memenuhi syarat yang tidak terdaftar di dalam Form Model A-Daftar Pemilih, terdapat TPS pemilih tidak sesuai penempatan TPS nya dengan alamat pemilih dalam lingkup desa/kelurahan yang sama.

Selain itu, data pemilih dalam Form Model A-Daftar Pemilih tidak akurat karena ditemukan data pemilih yang tidak sesuai/ tidak ditemukan dan terdapat data pemilih dalam (1) satu keluarga berada pada TPS yang berbeda.

Lanjut Amnurur, terdapat Pantarlih yang melakukan kesalahan penulisan dalam Form Model A. Daftar Pemilih, Form Model A. Tanda Bukti Coklit dan Form Model A. stiker coklit maupun Pantarlih yang mencatat data pemilih yang tidak memenuhi syarat ke dalam daftar pemilih.

“Ada juga Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung dalam pelaksanaan coklit, hal ini ditemukan pengawas kami”, ujar Amrunur.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menuturkan terdapat Pantarlih yang melakukan coklit tidak berdasarkan dokumen autentik, Pantarlih yang terindikasi sebagai anggota Partai Politik/simpatisan atau pendukung kandidat bakal calon tertentu dan lain sebagainya.

Sehubungan dengan temuan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh jajaran pengawas pemilu, Bawaslu NTT telah mengirimkan surat imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.

“Surat imbauan sudah kami sampaikan ke Ketua KPU, kami minta agar KPU Provinsi melakukan supervisi, monitoring, pembinaan dan evaluasi kepada jajarannya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih”, imbuh Amrunur.

Lakukan Patroli Kawal Hak Pilih, Bawaslu NTT Imbau KPU Evaluasi Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024
Foto: Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan saat lakukan Patroli Kawal Hak Pilih. 

Adapun imbauan Bawaslu NTT kepada KPU yakni meminta KPU Provinsi menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga :  Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pj. Gubernur Andriko gelar HLM TPID Provinsi NTT. 

1. Melakukan supervisi, monitoring, evaluasi dan koreksi terhadap pelaksanaan coklit oleh Pantarlih.

2. Melakukan sosialisasi secara masif terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat dan stakeholder.

3. Memastikan kepatuhan prosedur pemutakhiran data pemilih oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

4. Mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa terkait pelaksanaan coklit data pemilih.

5. Memastikan PPK, PPS, dan Pantarlih menindaklanjuti saran perbaikan/ rekomendasi jajaran pengawas pemilu.

6. Membuka aksesibilitas seluas-luasnya data dan informasi pelaksanaan coklit kepada jajaran pengawas pemilu.

7. Agar menyusun daftar pemilih di setiap TPS dengan memperhatikan aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

8. Agar memastikan ketepatan waktu pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. Agar memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

10. Agar menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat serta rekomendasi Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

“Kita berharap bahwa proses coklit ini bisa mengakomodir hak pilih seluruh warga NTT pada pemilihan 2024″, tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes
Gelar Musrembangdes, Pemdes Bolok Bahas Rencana Kerja Tahun 2026, Ada TPK Ketahanan Pangan Hingga KDMP
Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar
Hasil Drawing ETMC 2025! PS Kabupaten Kupang di Grup E. Derby Daratan Timor Bakal Tersaji
Pembangunan Fisik hingga Pembentukan Perdes jadi Fokus Pemdes Oebelo Tahun 2026
Kolaborasi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat: Sediakan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Taat Pajak
Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:21 WITA

Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WITA

Gelar Musrembangdes, Pemdes Bolok Bahas Rencana Kerja Tahun 2026, Ada TPK Ketahanan Pangan Hingga KDMP

Selasa, 11 November 2025 - 06:05 WITA

Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 06:41 WITA

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Sabtu, 8 November 2025 - 21:22 WITA

Hasil Drawing ETMC 2025! PS Kabupaten Kupang di Grup E. Derby Daratan Timor Bakal Tersaji

Jumat, 7 November 2025 - 17:03 WITA

Kolaborasi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat: Sediakan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Taat Pajak

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WITA

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Sabtu, 1 November 2025 - 16:06 WITA

MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru