FKUB Kabupaten Kupang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Meriahkan Prosesi Paskah 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 61 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain masyarakat umum, sekali ketua FKUB juga memberikan undangan khusus kepada para pemimpin umat di Kabupaten Kupang.

“Kami mengajak seluruh teman-teman jemaat gereja, baik Kristen maupun Katolik, para pendeta, hingga Ketua Majelis Jemaat untuk hadir bersama-sama. Ini adalah momen bagi seluruh masyarakat Kristen di Kabupaten Kupang untuk bersatu dalam memuliakan Tuhan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, FKUB berharap nilai-nilai toleransi dan kerukunan di Kabupaten Kupang semakin kokoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semangat kebersamaan dalam merayakan hari besar keagamaan diharapkan dapat menjadi contoh nyata harmonisasi sosial di Nusa Tenggara Timur

Baca Juga :  Harga Tomat Anjlok, Petani di Desa Oebelo Minta Pemerintah Cekal Tomat Impor

Berita Terkait

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026
Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan
Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!
Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal
Bupati Kupang Bersikap Tegas: SPPG Tablolong Terancam Ditutup Buntut Keracunan Makanan
Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa
Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:38 WITA

Jemput Bola! UPTD Dukcapil Kupang Tengah “Sambangi” Warga Desa Bokong

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:17 WITA

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri Atas Dukungan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WITA

Akui MBG Ada Kekurangan, 3000 Dapur Ditutup. Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Awasi.!!!

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:30 WITA

Mengenal Kleptomania: Gangguan Kontrol Impuls yang Bukan Sekadar Aksi Kriminal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WITA

Memperkuat Sinergi, Bupati Kupang Dorong Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:22 WITA

Musdes Penetapan APBDes 2026 Desa Sumlili Resmi Digelar, Tekankan Transparansi dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WITA

Rakor Samsat 2026: Jasa Raharja dan Pemprov NTT Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru