Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 80 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: flag off mudik gratis 2025.

Foto: flag off mudik gratis 2025.

Pada tahun ini, pelepasan peserta mudik moda bus dilakukan secara serentak dengan memberangkatkan 4.704 peserta menggunakan 98 unit bus dari GBK.

Program Mudik Gratis BUMN 2025 sendiri melibatkan kolaborasi dari 83 perusahaan BUMN dan anak perusahaan BUMN, dengan total peserta lebih dari 105.900 pemudik, melampaui target awal sebanyak 100.000 peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pemudik diberangkatkan ke lebih dari 200 kota tujuan di seluruh Indonesia dengan berbagai moda transportasi, termasuk 1.372 unit bus, 92 rangkaian kereta api, dan 29 unit kapal laut.

Program Mudik Gratis BUMN tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban biaya pemudik, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Kementerian BUMN berkomitmen untuk memastikan para pemudik dapat tiba di kampung halaman dengan selamat.

Selain itu, inisiatif ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan dengan menyediakan moda transportasi yang lebih aman dan memenuhi standar keselamatan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja yang juga Ketua Koordinator Mudik Gratis BUMN 2025, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa pendaftaran mudik gratis BUMN 2025 dibuka sejak 3Maret hingga 17 Maret 2025 melalui platform masing-masing BUMN, dengan data yang diintegrasikan di portal Jasa Raharja.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

Sumber Berita : Humas Jasa Raharja

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru