Gelar Sosialisasi di Tarus, Samapta Polda NTT Rangkul Warga Tekan Miras hingga Pencurian Ternak

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 59 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak keluhan, salah satunya soal miras. Perlu kita terus sosialisasikan bahaya miras karena banyak kejadian akibat miras berujung pidana penganiayaan, pengeroyokan. Itu yang harus kita hindari dan batasi. Kalau miras berlebihan akhirnya mabuk, jadi mengganggu kepentingan umum,” tegas Dir Samapta.

Mengurai Dilema Adat dan Pemicu Keributan

Camat Kupang Tengah, Yuni Padja, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran jajaran Samapta Polda NTT. Ia mengakui, gangguan keributan di wilayahnya sering kali berakar dari konsumsi miras yang tidak terkontrol, terutama saat perhelatan pesta rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keributan ini tidak jarang berlanjut pada aksi perkelahian dan kenakalan remaja.

Di samping itu, kerawanan lain seperti aksi pencurian ternak juga masih menjadi ancaman yang meresahkan warga sekitar.

“Patroli malam sangat membantu. Seperti tadi saya sampaikan, ada hewan yang kaget-kaget hilang. Ada yang lagi duduk-duduk, kaget sudah berkelahi dan buat keributan di masyarakat,” ungkap Yuni Padja.

Terkait keberadaan miras, Camat Kupang Tengah mengakui adanya dilema sosial. Di satu sisi, minuman tradisional menjadi bagian dari simbol adat istiadat setempat. Namun di sisi lain, dampaknya dapat merusak ketertiban jika dikonsumsi tanpa batas.

“Seperti pesan Pak Bupati, boleh minum minuman keras secukupnya, tidak boleh berlebihan karena dapat membuat mabuk, hilang kontrol, dan buat keributan,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Pemberitaan Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media

Berita Terkait

Dalam 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Sesuai Ketentuan
Pemkab Kupang Pastikan Pembayaran Tuntas Gaji 13, THR, TPP, hingga Gaji PPPK
Hasil Perjuangan Tanpa Kenal Lelah, Bupati Yosef Lede Berhasil Tambah Rp174 M ke DAU
Ada Tujuan Mulia! Absalom Buy Dukung Kebijakan Pinjaman Daerah Oleh Bupati Kupang
Tonjolkan Potensi Hortikultura, Pemdes Oematnunu Hiasi Stan Pameran UMKM HUT Ke-81 RI dengan Hasil Tani
Ukir Sejarah Baru! Duet Yos Lede – Aurum Titu Eki Sambangi 24 Kecamatan dalam Marathon Road Show Kemerdekaan
Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Dalam 24 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:22 WITA

KMP Putri Yasmin Terbakar di Lombok Barat, Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Sesuai Ketentuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:25 WITA

Gelar Sosialisasi di Tarus, Samapta Polda NTT Rangkul Warga Tekan Miras hingga Pencurian Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Kupang Pastikan Pembayaran Tuntas Gaji 13, THR, TPP, hingga Gaji PPPK

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:57 WITA

Hasil Perjuangan Tanpa Kenal Lelah, Bupati Yosef Lede Berhasil Tambah Rp174 M ke DAU

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Tonjolkan Potensi Hortikultura, Pemdes Oematnunu Hiasi Stan Pameran UMKM HUT Ke-81 RI dengan Hasil Tani

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:14 WITA

Ukir Sejarah Baru! Duet Yos Lede – Aurum Titu Eki Sambangi 24 Kecamatan dalam Marathon Road Show Kemerdekaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:46 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Santunan Rp12,55 Miliar Sepanjang Semester I 2026

Berita Terbaru