Perkuat Pemberitaan Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 167 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, AtlasNews.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Bawaslu NTT menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Celebes Resto, sabtu(23/03/2024)siang, dihadiri oleh media cetak, online, dan elektronik serta perwakilan mahasiswa, Bawaslu NTT hingga Pemantau Pemilu.

Humas Bawaslu RI, Nur Fauzia dalam sambutannya mengatakan, konsolidasi media yang digelar Bawaslu merupakan Ikhtiar bersama dalam rangka penguatan pemberitaan yang kontekstual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, saat ini media adalah garda terdepan dalam mengawal demokrasi untuk Bawaslu dalam memberikan informasi benar dan paling objektif kepada masyarakat tentang tahapan Pemilu dan Pilkada.

“Kegiatan serupa saat ini dilakukan di 4 Provinsi berbeda yakni, Provinsi D.I.Y, Aceh, Bangka Belitung dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ini adalah Ihktiar yang dilakukan Bawaslu RI untuk edukasi masyarakat,” terangnya.

Nur Fauzia yang juga merupakan ketua panitia kegiatan tersebut berharap dengan berlangsungnya konsolidasi media bersama Bawaslu, masyarakat dapat menerima informasi yang lebih baik tentang proses pemilu, berita yang benar, objektif dan akurat.

“Hari ini, kita maksimalkan konsolidasi Media Sebagai momentum untuk menyebarkan nilai dari citra kelembagaan serta dekatkan Bawaslu kepada masyarakat. Mari kita bergandeng tangan, bersinergi bersama antara Bawaslu, Media dan masyarakat,” tutupnya.

Perkuat Pemberitaan Media Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu NTT Gelar Konsolidasi Media
Foto: Kegiatan Konsolidasi media bersama Bawaslu RI.

Sementara itu, anggota Komisioner Bawaslu NTT, Amrunur Muhammad Darwan dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, peran media sebagai pilar demokrasi telah memberi kontribusi nyata dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dikatakan, pemberitaan media telah memberi pemahaman, pengetahuan dan edukasi serta etis sosial kepada masyarakat di tengah dinamika Pemilu 2024.

“Kami mendorong agar terus melakukan pemberitaan di media. Pemberitaan yang diberikan adalah informasi yang benar, akurat dan bernilai agar menjadi pendidikan politik kepada masyarakat,” harapnya.

Diakui Amnurur, salah satu tantangan yang dihadapi oleh lembaga pengawasan pemilu saat ini adalah kampanye lewat media sosial yang rentan akan informasi hoaks, isu SARA, dan informasi menyimpang lainnya.

“Bawaslu NTT pada Pemilu 2024 telah berhasil menangani satu kasus pelanggaran kampanye berupa ujaran kebencian di media sosial,” ujarnya.

Konsolidasi media bersama Bawaslu kali ini ungkap Amnurur, penting untuk memberikan informasi positif tentang pengawasan pemilu kepada publik dan juga membangun citra, promosikan transparansi, serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Baca Juga :  Pintu Terbuka! PAN Beri Rekomendasi Kepada Paket KORSA Untuk Pilkada 2024

“Sesuai PKPU 2 Tahun 2024, KPU telah menetapkan Pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024. Dan tahapan Pilkada kita sudah berjalan. Mari kita berkolaborasi dan sama sama kawal tahapan Pilkada di 22 kabupaten kota dan termasuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur di NTT,” ungkapnya.

Pada kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Pada Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut juga diadakan sesi diskusi dan mengadirkan dua narasumber yakni Adrian Pratama Taher dari Tirto ID dan Jurnalis Trans7 NTT Kristoforus Nay.

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru