Hendrikus Djawa Diduga Lakukan Kekerasan Verbal dan Penghinaan. Bupati Kupang Ambil Sikap! 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 3,508 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kalau bayar semua pelok cium dia, tapi kalau sonde bayar ikat dia di tiang bendera, itu sa. Bupati apa ko tipu tipu, Bupati itu sonde boleh tipu tipu”, ujar Hendrikus Djawa dalam video tersebut.

Menanggapi akan penghinaan dan fitnah yang dilakukan, Bupati Yosef Lede secara tegas telah membuat laporan ke Polda NTT.

“Saya akan lapor di Polda, karna fitnah dan hina saya, saya laporkan ke Polda”, tegas Bupati Yosef Lede, saat audensi bersama BRU, BPBD, dan Perwakilan korban Seroja pada Selasa (02/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Femris Selan selaku mantan ketua Relawan Proyos mengaku menyesal atas apa yang dilontarkan Hendrikus Djawa.

Menurutnya, sebagai bangsa yang selalu mengedepankan etika dan adab, tidak etis jika cacian, makian dan hinaan dimuka umum disampaikan untuk menyerang pribadi seseorang.

Hendrikus Djawa Diduga Lakukan Kekerasan Verbal dan Penghinaan. Bupati Kupang Ambil Sikap! 
Foto: Screenshot Video dugaan penghinaan dan kekerasan verbal dilakukan Hendrikus Djawa kepada Bupati Kupang

“Kita ini bangsa yang beradab, selain itu kita harus selalu mencerminkan budaya sopan santun dan ketimuran kita. Tidak pantas melontarkan kata kata demikian kepada pejabat negara jika kepentingan pribadi kita tidak didahulukan”, ujar Femris Selan saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Selasa (02/09) pagi.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Bupati Yosef Lede Kebut Pembentukan 160 Koperasi Desa Merah Putih 

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru