Lanjut Femris Selan, dalam persoalan Seroja yang menjadi subjek aksi demontrasi tidak menjadi hal urgensi pemerintahan saat ini.
Pasalnya, persoalan dana Seroja telah selesai disalurkan kepada 11.036 penerima. Dan dana sisa telah dikembalikan secara bertahap kepada Pemerintah Pusat.
Ia juga menyatakan jika apa yang disampaikan oleh Hendrikus Djawa terkesan salah alamat, mengingat polemik penyaluran dana Seroja telah dilaporkan oleh DPRD Kabupaten Kupang melalui Tim Pansus Seroja ke Polda NTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau Hendrikus Djawa ini orang berpendidikan dan bermoral harus tidak keluarkan kata kata seperti itu. Dan harusnya dia menanyakan perkembangan Seroja ke Polda NTT, karna sudah dilaporkan. Tidak kemudian lakukan aksi demontrasi dan diikuti dengan cacian kepada Bupati Kupang saat ini. Yang buat persoalan Mantan Bupati Kupang periode 2019-2024”, pungkasnya.
Sementara itu, Hendrikus Djawa yang berusaha dikonfirmasi melalui panggilan telepon ke Nomor 0812 4680 2XXX masih belum berhasil dilakukan.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















