Hendrikus Djawa Diduga Lakukan Kekerasan Verbal dan Penghinaan. Bupati Kupang Ambil Sikap! 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 09:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 3,580 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanjut Femris Selan, dalam persoalan Seroja yang menjadi subjek aksi demontrasi tidak menjadi hal urgensi pemerintahan saat ini.

Pasalnya, persoalan dana Seroja telah selesai disalurkan kepada 11.036 penerima. Dan dana sisa telah dikembalikan secara bertahap kepada Pemerintah Pusat.

Ia juga menyatakan jika apa yang disampaikan oleh Hendrikus Djawa terkesan salah alamat, mengingat polemik penyaluran dana Seroja telah dilaporkan oleh DPRD Kabupaten Kupang melalui Tim Pansus Seroja ke Polda NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Hendrikus Djawa ini orang berpendidikan dan bermoral harus tidak keluarkan kata kata seperti itu. Dan harusnya dia menanyakan perkembangan Seroja ke Polda NTT, karna sudah dilaporkan. Tidak kemudian lakukan aksi demontrasi dan diikuti dengan cacian kepada Bupati Kupang saat ini. Yang buat persoalan Mantan Bupati Kupang periode 2019-2024”, pungkasnya.

Sementara itu, Hendrikus Djawa yang berusaha dikonfirmasi melalui panggilan telepon ke Nomor 0812 4680 2XXX masih belum berhasil dilakukan.

Baca Juga :  Tegas dan Beri Solusi Soal Hak Tanah! Bupati Yosef Lede: Tidak Boleh Ada Intimidasi

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru