Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menambahkan, respons dari masyarakat selama dua hari pelaksanaan kegiatan ini terbilang cukup positif dan kooperatif.

Momentum Emas: Sosialisasi Tax Amnesty Pergub 32/2026

Tidak hanya melakukan penertiban, momentum ini juga dimanfaatkan petugas untuk membawa kabar baik bagi para wajib pajak. Tim gabungan secara aktif mensosialisasikan pemberlakuan Pergub Nomor 32 Tahun 2026 mengenai Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor atau Tax Amnesty.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pemutihan pajak ini resmi berlaku mulai 01 Juli hingga 31 Agustus 2026.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini. Dengan taat membayar pajak, masyarakat secara langsung telah ikut mendukung dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang,” pungkas Gani Tokan.

Melalui sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat yang terus dipacu, Pemerintah Provinsi NTT berharap target optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan Calon Anggota Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh NTT. Berikut Namanya!

Berita Terkait

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009
Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan
Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang
Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026
Gandeng Komunitas Ojol, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTT Masifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja NTT, Satlantas, dan RSU Siloam Kupang Gelar Edukasi Penanganan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja NTT Gelar Pengobatan Gratis dan Pelatihan Tanggap Darurat di Terminal Oebobo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:33 WITA

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WITA

Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:48 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WITA

Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01 WITA

Gandeng Komunitas Ojol, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTT Masifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WITA

Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja NTT, Satlantas, dan RSU Siloam Kupang Gelar Edukasi Penanganan Korban Kecelakaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:49 WITA

Jasa Raharja NTT Gelar Pengobatan Gratis dan Pelatihan Tanggap Darurat di Terminal Oebobo

Berita Terbaru