Ia menambahkan, respons dari masyarakat selama dua hari pelaksanaan kegiatan ini terbilang cukup positif dan kooperatif.
Momentum Emas: Sosialisasi Tax Amnesty Pergub 32/2026
Tidak hanya melakukan penertiban, momentum ini juga dimanfaatkan petugas untuk membawa kabar baik bagi para wajib pajak. Tim gabungan secara aktif mensosialisasikan pemberlakuan Pergub Nomor 32 Tahun 2026 mengenai Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor atau Tax Amnesty.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program pemutihan pajak ini resmi berlaku mulai 01 Juli hingga 31 Agustus 2026.
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang sangat berharga ini. Dengan taat membayar pajak, masyarakat secara langsung telah ikut mendukung dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang,” pungkas Gani Tokan.
Melalui sinergi antar-instansi dan kesadaran masyarakat yang terus dipacu, Pemerintah Provinsi NTT berharap target optimalisasi pendapatan daerah dapat tercapai demi kesejahteraan bersama.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















