Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, ATN Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau UPTD Samsat Kabupaten Kupang bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Air Permukaan (PAB).

Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, penertiban, serta pengawasan yang digelar selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (02/07/2026).

Aksi yang berfokus pada kendaraan bermotor berplat luar wilayah NTT serta kendaraan berplat NTT yang menunggak pajak ini dilakukan secara kolaboratif. UPTD Pendapatan Daerah menggandeng sejumlah mitra strategis, antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Jasa Raharja Kabupaten Kupang
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang
  • Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang
  • Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang

Larangan BBM Bersubsidi bagi Penunggak Pajak dan Plat Luar Daerah

Kepala Samsat Kabupaten Kupang, Abdulgani R. Tokan, SE., menegaskan bahwa penertiban ini juga menyasar pada ketepatan penyaluran bahan bakar bersubsidi. Pihaknya mengimbau keras para pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajibannya agar tidak memanfaatkan BBM subsidi.

“Kami menghimbau kepada mereka untuk tidak menggunakan BBM yang bersubsidi seperti yang diatur dalam Pergub 13 Tahun 2025. Khususnya pada Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa kendaraan bermotor dalam daerah yang belum melunasi PKB dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Begitu pula pada Pasal 6 ayat (1), di mana kendaraan bermotor dari luar daerah dilarang menggunakan BBM bersubsidi,” jelas Gani Tokan kepada AtlasNews, Kamis (02/07/2026).

Baca Juga :  Berdayakan Kaum Muda, Paket GEMOY Siapkan 150 Juta Bagi Karang Taruna

Berita Terkait

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009
Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan
Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang
Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026
Gandeng Komunitas Ojol, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTT Masifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja NTT, Satlantas, dan RSU Siloam Kupang Gelar Edukasi Penanganan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja NTT Gelar Pengobatan Gratis dan Pelatihan Tanggap Darurat di Terminal Oebobo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:33 WITA

Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WITA

Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:48 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WITA

Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01 WITA

Gandeng Komunitas Ojol, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda NTT Masifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WITA

Tingkatkan Layanan, Jasa Raharja NTT, Satlantas, dan RSU Siloam Kupang Gelar Edukasi Penanganan Korban Kecelakaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:49 WITA

Jasa Raharja NTT Gelar Pengobatan Gratis dan Pelatihan Tanggap Darurat di Terminal Oebobo

Berita Terbaru