Jasa Raharja dan Pemkot Kupang Perkuat Sinergi: Optimalkan Pajak Kendaraan dan Santunan Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 40 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Regulasi: Sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 8 Tahun 2026 sebagai instrumen penguatan kepatuhan pajak daerah.

Sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan program doorprize emas bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Selain insentif, Jasa Raharja menekankan pentingnya strategi komunikasi melalui konten edukatif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan pemahaman regulasi terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kesamsatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tulis pihak Jasa Raharja dalam keterangan resminya.

Peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya soal PAD, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar masyarakat.

Dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, jajaran Asisten III Setda, Kepala Bapenda, Kepala UPTD Samsat Kota Kupang, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang.

Seluruh pihak sepakat untuk mengoptimalkan layanan berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga :  Kali Benenai Meluap, 6 Desa Di Malaka Terendam Banjir

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga
Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM
Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:40 WITA

Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:47 WITA

Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:19 WITA

Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WITA

Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:05 WITA

Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:31 WITA

Pemerintah Desa Tablolong Salurkan BLT Dana Desa Periode April-Juni 2026 kepada 29 KPM

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Oenaek Salurkan BLT Dana Desa untuk 24 KPM, Camat Kupang Barat Tekankan Hal Ini.!

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:26 WITA

Peringati HUT Jakarta ke-499, Jasa Raharja Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Berita Terbaru