Jasa Raharja dan Pemkot Kupang Perkuat Sinergi: Optimalkan Pajak Kendaraan dan Santunan Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 7 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Implementasi Regulasi: Sosialisasi Peraturan Gubernur NTT Nomor 8 Tahun 2026 sebagai instrumen penguatan kepatuhan pajak daerah.

Sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat, pemerintah juga menyiapkan program doorprize emas bagi wajib pajak yang taat memenuhi kewajibannya.

Selain insentif, Jasa Raharja menekankan pentingnya strategi komunikasi melalui konten edukatif untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan pemahaman regulasi terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sinergi dengan pemerintah daerah adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan kesamsatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tulis pihak Jasa Raharja dalam keterangan resminya.

Peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya soal PAD, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar masyarakat.

Dana dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan merupakan sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, jajaran Asisten III Setda, Kepala Bapenda, Kepala UPTD Samsat Kota Kupang, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang.

Seluruh pihak sepakat untuk mengoptimalkan layanan berbasis digital guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga :  Kolaborasi Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

Berita Terkait

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur
Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara
24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab
Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD
Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi
Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 08:24 WITA

Jasa Raharja dan Pemkot Kupang Perkuat Sinergi: Optimalkan Pajak Kendaraan dan Santunan Kecelakaan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:40 WITA

Jasa Raharja Dukung Peluncuran Agen Pajak di Kupang Tengah demi Optimalkan PAD

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Berita Terbaru