Kupang, ATN – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kupang terus menggencarkan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga pertengahan tahun 2026, instansi tersebut mencatatkan progres signifikan dalam penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Samsat Kabupaten Kupang, Abdulgani R. Tokan, SE., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (25/06/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya kini mengemban tanggung jawab besar untuk merealisasikan target PAD sebesar Rp82 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Target ini dibebankan kepada lebih dari 90 ribu unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang tersebar di 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Kupang.
Progres Signifikan dan Efek Kebijakan Fiskal
Hingga penutupan buku pada 24 Juni 2026, Samsat Kabupaten Kupang telah berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp20,4 miliar, atau mencapai 24,89% dari target tahunan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















