Ia menambahkan, kolaborasi yang kuat dengan Korlantas Polri menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Saat ini, Jasa Raharja telah menghubungkan sistem pelayanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring.
Sinergi ini juga diperkuat dengan integrasi bersama sektor perbankan untuk mempercepat proses pembayaran santunan secara non-tunai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, Dewi menekankan pentingnya peran penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Salah satu langkah yang didorong Jasa Raharja adalah pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas tertentu, di antaranya adalah melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api, yang bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib, kita menjaga kehidupan,” ujar Dewi menegaskan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















