Hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan masyarakat NTT dalam membayar SWDKLLJ tercatat sebesar 40,67% dari total potensi kendaraan yang terdaftar. Meski tingkat kepatuhan masih perlu ditingkatkan, realisasi penerimaan SWDKLLJ tumbuh menggembirakan mencapai Rp15,29 miliar, naik 19,33% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Untuk mendorong kepatuhan masyarakat, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Provinsi NTT menghadirkan berbagai terobosan layanan dan apresiasi:
Layanan & Penagihan: Operasi Gabungan, penagihan Door to Door (CRM/DTD), serta perluasan Samsat Keliling, Samsat Pasar, dan Samsat Malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanal Digital: Kemudahan pembayaran via aplikasi SIGNAL dan E-Samsat PRO NTT.
Program Apresiasi: Pemberian Doorprize Emas bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Pada Semester II 2026 mendatang, disiapkan pula program hadiah berupa peralatan rumah tangga dan barang fungsional.
Imbauan Utamakan Keselamatan dan Tertib Pembayaran
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.
Masyarakat juga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain memenuhi kewajiban administrasi, pembayaran ini menjadi wujud kepedulian bersama dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















