Sistem ini memungkinkan proses verifikasi perawatan korban di rumah sakit dilakukan secara realtime dan digital, sehingga tindakan medis dapat segera dilakukan tanpa terkendala hambatan administratif.
Selain sistem digital, Jasa Raharja juga tengah fokus pada standarisasi tata laksana medis melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026. Kerangka ini dipaparkan langsung oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.
“Upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat,” tutup Dewi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















