Jasa Raharja Perkuat Sinergi dengan Dokkes Polri untuk Tekan Fatalitas Korban Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem ini memungkinkan proses verifikasi perawatan korban di rumah sakit dilakukan secara realtime dan digital, sehingga tindakan medis dapat segera dilakukan tanpa terkendala hambatan administratif.

Selain sistem digital, Jasa Raharja juga tengah fokus pada standarisasi tata laksana medis melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026. Kerangka ini dipaparkan langsung oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.

“Upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat,” tutup Dewi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunjungan Perawatan Korban Kecelakaan dan Sosialisasi Aplikasi JR Care di Rumah Sakit Kota Kupang

Berita Terkait

Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026
Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT
Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua
Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  
Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang
Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0
Misteri Puluhan Truk Putih ‘Kopdes Merah Putih’ Berplat Merah Mengular di Pelabuhan Bolok
Magnet Kristus di Puncak Lalaka: Saat Ikon Iman Menjadi Mesin Ekonomi Rakyat Semau

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:17 WITA

Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:27 WITA

Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT

Jumat, 4 September 2026 - 20:06 WITA

Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:06 WITA

Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10 WITA

Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:05 WITA

Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Kamis, 9 April 2026 - 10:48 WITA

“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “

Berita Terbaru