Luruskan Polemik Survei Lahan Sekolah Terintegrasi, Kades Manusak: “Tanah Ini Milik Pemda, Bukan Penyerobotan”

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 206 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, SH.

Foto: Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, SH.

KUPANG, ATN – Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, S.H., angkat bicara guna meluruskan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses survei lahan untuk pembangunan sekolah terintegrasi di wilayahnya.

Ditemui oleh AtlasNews di ruang kerjanya pada Selasa (7/7/2026), Arthur secara tegas membantah isu miring mengenai adanya penyerobotan lahan warga oleh Pemerintah Desa maupun Pemerintah Daerah.

Arthur Ximenes menjelaskan bahwa kehadiran proyek sekolah terintegrasi ini merupakan bentuk respons nyata dari Bupati Kupang atas keluhan dan kesulitan akses pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Desa Manusak sendiri telah membangun koordinasi intensif dengan dinas terkait sejak tahun lalu hingga memasuki semester kedua tahun 2026 ini, sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Kupang.

“Sebelumnya sempat ada opsi lokasi lain, seperti di daerah Tolnaku. Namun, setelah dilakukan survei mendalam, lokasi tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat, terutama karena kendala masalah lahan. Akhirnya pilihan jatuh di Desa Manusak yang dinilai paling siap dan memenuhi kriteria,” ujar Arthur.

Status Hukum Clear dan Didukung 572 KK

Menjawab isu penyerobotan lahan yang sempat memicu polemik, Arthur menegaskan bahwa status hukum tanah yang akan digunakan sudah sangat jelas (clear). Tanah tersebut merupakan aset resmi pemerintah yang diatur oleh pemerintahan terdahulu untuk kepentingan publik, baik bagi warga Desa Pukdale maupun Desa Manusak.

Baca Juga :  4 Kader Terbaik Akan Bertarung di Musda KNPI NTT ke-XIV.

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru