Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Tertib Lalu Lintas Di SMPN 1 Kupang Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 November 2023 - 07:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 165 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Dalam rangka menciptakan Harkamtibmas, Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur memberikan sosialisasi bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib lalu lintas di kalangan pelajar. Bertempat aula SMPN 1 Kupang Tengah, Jumat (10/11/2023) pagi.

Melalui Kasi Latihan Kemampuan Bhabinkamtibmas AKP Oory Joseph mengatakan, penyuluhan dan edukasi ini kepada para siswa di sekolah ini tentang kenakalan remaja, tertib berlalu lintas di jalan serta penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan berbahaya hingga dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya sejak dini.

Disampaikannya, kegiatan penyuluhan merupakan tugas pokok Polri khususnya Satuan fungsi Dit Binmas Polda NTT untuk melakukan pembinaan kepada generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan dengan harapan para pelajar mengerti dan kembali mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan Narkoba serta kenakalan remaja dan edukasi tertib lalu lintas, “kata AKP Oory.

Dari sosialisasi ini, diharapkan agar anak-anak menjadi paham dan lebih berhati-hati terhadap bahaya Narkoba sesuai Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika berbagai jenis seperti tanaman ganja, shabu, dan pil Extacy serta lain-lain yang menyebabkan kecanduan bagi yang menggunakannya, Oleh karena itu kepada adik-adik pelajar SMPN 1 Kupang Tengah jangan sampai menggunakannya karena adik-adik semua penerus generasi Bangsa Indonesia.

Tidak hanya itu, faktor kenakalan remaja akhir akhir ini meningkat. Kemajuan teknologi saat ini yang menjadi salah satu pemicu.

Sebagai penerus bangsa, anak anak harus bijak dalam menggunakan media sosial. Dampak dari penyalagunaan media sosial sangat besar, termasuk dapat menjadi pemicu kekerasan dan tindak pidana.

Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Tertib Lalu Lintas Di SMPN 1 Kupang Tengah
Foto: kegiatan sosialisasi Dit Binmas Polda NTT di Aula SMPN 1 Kuteng.

“Melalui kegiatan ini, pihak sekolah dan anak-anak kita diharapkan bisa berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan menghindari kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkoba yang dapat memicu terjadinya tindak pidana,” harapnya.

Lebih lanjut AKP Oory Joseph juga menyampaikan agar para siswa/i mematuhi peraturan lalu lintas seperti, menggunakan Helm bila mengendarai sepeda motor maupun yang dibonceng, agar tidak merubah bentuk sepeda motor seperti membuat knalpot Blong/Racing dan tidak bergelantungan jika naik Mopen.

Mereka juga harus paham dan peka terhadap tata tertib lalu lintas. Apa saja yang dapat membahayakan keselamatan di jalan, apalagi menurut nya jalan timor raya ini merupakan daerah rawan kecelakaan yang identik di sebut jalur tengkorak.

Dalam kesempatan itu, Kepala SMPN 1 Kupang Tengah, Fredik Namah, Spd menyambut baik kedatangan dari jajaran Dit Binmas Polda NTT yang melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolahnya.

Baca Juga :  Gebyar Keselamatan 2024. Kolaborasi Jasa Raharja Dan Kakorlantas Polri Gaungkan Aman Berkendara

“semoga dengan kegiatan ini berguna bagi kami dan Anak anak didik kami, “Ujarnya.

Fredik Namah berharap sosialisasi secara bertahap dan berkelnajutan dapat di lakukan di sekolah nya, agar dapat memberikan edukasi kepada anak anak.

Menurut nya, selain edukasi dari para guru saat di sekolah dan para orang tua di rumah, anak anak perlu edukasi lanjutan dari pihak kepolisian. Terutama edukasi terkait penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja.

Dari pantauan Media Ini, Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusiasme cukup tinggi dari para peserta.

Antusias anak anak di lihat saat sesi diskusi bersama. Beberapa anak anak berebut untuk mengajukan pertanyaan kritis seputar materi yang sampaikan olah jajaran Dit Binmas Polda NTT.

Dit Binmas Polda Nusa Tenggara Timur Lakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja, dan Tertib Lalu Lintas Di SMPN 1 Kupang Tengah
Foto: salah satu siswi memberikan pertanyaan kepada anggota Satuan Dit Binmas Polda NTT.

Di akhir kegiatan, juara Dit Binmas Polda NTT di wakili oleh AKP Oory Joseph memberikan bingkisan kepada pihak sekolah yaitu bola futsal, bola Voli, dan Net Voli yang di terima secara langsung oleh perwakilan anak didik dan wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan, Drs. Abdul Latief.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru