Kerjasama Dengan RS Leona Noelbaki, PT Jasa Raharja NTT Akan Berikan Jaminan Bagi Korban Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 106 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kantor Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat, SE.

Foto: Kepala Kantor Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat, SE.

Kupang, AtlasNews PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur akan berikan jaminan bagi korban kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kupang.

Kepada media ini, saat menghadiri acara peresmian Rumah Sakit Leona Noelbaki, pada Selasa (25/03/2025), Kepala Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat, SE., mengatakan pihaknya akan melakukan peningkatan pelayanan bagi korban kecelakaan.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Perjanjian Kerjasama yang selama ini telah di laksanakan secara baik bersama Rumah Sakit Leona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Hidayat juga menyampaikan proficiat atas peresmian Rumah Sakit Leona.

“Kami dari Jasa Raharja turut bersyukur atas peresmian Rumah Sakit Leona ini, semoga dari kerjasama yang sudah terjalin, kita bisa lakukan penanganan bagi korban kecelakaan secara baik, secara cepat, sehingga dapat membantu saudara saudara kita dalam perawatan oleh Rumah Sakit Leona Noelbaki ini”, ujar Muhammad Hidayat.

Dikatakan, PT Jasa Raharja terus berupaya untuk mendorong peningkatan pendapatan kendaraan bermotor serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna menekan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Pengakuan Mengejutkan! Ada Pungutan 35 Ribu Untuk Pembuatan KTA Ormas Pelita Prabu

Berita Terkait

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM
Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:35 WITA

Pemerintah Desa Tesabela Salurkan BLT Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 kepada 15 KPM

Kamis, 30 April 2026 - 11:16 WITA

Warga Tesabela Hibahkan Lahan 750M2 untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:51 WITA

Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terbaru