Sekolah Rakyat Bergulir di Kabupaten Kupang, 100 Anak Peserta Didik Baru Telah Ditetapkan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 547 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Sekolah Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang dikhususkan bagi anak anak kurang mampu di Indonesia kini telah resmi digelar di Kabupaten Kupang.

Tercatat sebanyak 100 peserta didik baru pada tahun ajaran 2025/2026 yang masuk dalam kategori anak kurang mampu dan tergolong dalam kategori miskin esktrem akan menjalani pendidikan di sekolah rakyat pada bulan Juli mendatang.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang Nomor : 503/KEP/HK/2025 tentang Penetapan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi media ini pada Selasa (24/06/2025) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf mengatakan, penerapan sekolah rakyat merupakan kewenangan Dinas Sosial.

Namun, penetapan peserta didik baru dan penyediaan tenaga pengajar hingga penerapan kurikulum merupakan tupoksi Dinas Pendidikan sebagai mitra kerja dalam penerapan sekolah rakyat.

Dikatakan, peserta didik baru yang akan menempuh pendidikan formal di sekolah rakyat tingkat Sekolah Menengah Pertama ditentukan melalui sistem DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga :  382 KPM di Desa Manusak Terima Bansos Beras. Kades Arthur Ximenes Terapkan Mekanisme Ini! 

Berita Terkait

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026
SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift
Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang
Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah
Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah
Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!
Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat
Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:17 WITA

Sepak Bola, Magnet Hiburan, Dan Tonggak Sejarah Baru Olahraga Amarasi di JPW Nekmese Cup II 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:53 WITA

SMPN 1 Kupang Tengah Gelar Rapat Orang Tua Wali Murid, Bahas Tata Tertib Hingga Sistem Pembelajaran Shift

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WITA

Direktur CV SPM: Rantai Pasok Beras Kupang Emas Aman dan Siap Penuhi Kebutuhan SPPG di Kabupaten Kupang

Kamis, 10 September 2026 - 07:19 WITA

Siap Sokong SPPG, PT Garam Cahaya Indonesia Pasok “Garam Kupang Emas” Berkualitas Tinggi dengan Harga Termurah

Kamis, 10 September 2026 - 07:04 WITA

Pemkab Kupang Gelar Evaluasi Program MBG, Tekankan Pemanfaatan Produk Local dan Rantai Pasok Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Berita Terbaru