Masyarakat dengan sukarela mendukung gebrakan ini dan memilih untuk melunasi kewajiban pajak mereka terlebih dahulu sebelum mengambil bantuan.
Pendekatan Religius via Sosialisasi Gereja: Pemdes Tanah Merah juga menjalin kerja sama yang sangat baik dengan pihak gereja. Sosialisasi pemenuhan kewajiban pajak ini digaungkan melalui ‘suara-suara gembala’ di mimbar gereja, sehingga informasi dan edukasi tersampaikan dengan sejuk dan efektif kepada jemaat.
Didukung Kebijakan Bupati: Bebas Denda Mulai 1 Juli
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya masif yang dilakukan di tingkat desa ini juga mendapat angin segar dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Lazarus menyebutkan, terdapat Surat Edaran Bupati terkait kebijakan pembebasan denda pajak yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juli mendatang.
Kebijakan penghapusan denda ini diharapkan menjadi stimulus tambahan bagi warga yang masih memiliki tunggakan lama agar segera memutihkan data perpajakan mereka tanpa perlu khawatir terbebani biaya denda.
Dengan sinergi antara kebijakan daerah, inovasi pemerintah desa, dan dukungan penuh masyarakat, Desa Tanah Merah optimis target realisasi PBB di wilayahnya dapat tercapai 100% demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















