Limbah Tidak Dikelola Baik, Hingga Tidak Higienis!!! 2 SPPG Dikeluhkan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 647 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi dapur SPPG

Foto: Ilustrasi dapur SPPG

Kupang, ATN Pengelolaan limbah yang tidak dikelola secara baik oleh sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kupang mendapat sorotan tajam masyarakat.

Kehadiran SPPG yang menjadi salah satu penunjang keberhasilan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kupang juga dinilai tidak higienis.

Kondisi ini semakin memberikan efek domino langsung kepada masyarakat yang menjadi tujuan penyaluran dan distribusi MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu masyarakat Bokong, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, pada Kamis (19/02/2026) secara ekslusif kepada AtlasNews mengeluhkan kondisi tersebut.

Menurut sumber yang tidak ingin namanya disebut mengatakan pengelolaan limbah SPPG merupakan masalah serius yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.

Pada beberapa kesempatan dirinya sempat melaporkan air limbah dapur SPPG mencemari lahan pertanian warga, menimbulkan bau tidak sedap, meluber ke jalan, hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Kupang Hadiri Pleno Terbuka Penetapan 35 Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru