Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 308 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Menanggapi isu yang beredar luas di kalangan masyarakat mengenai operasional mesin pemanen padi (combine harvester) di Kabupaten Kupang, sesama pengelola alsintan bantuan akhirnya buka suara.

Isu yang menyebutkan bahwa combine harvester tersebut hanya digunakan untuk kepentingan bisnis pertanian segelintir orang dibantah keras oleh dua pengelola alsintan combine.

Semmy Oematan, salah satu penerima manfaat bantuan combine menyatakan bahwa pernyataan mengenai penggunaan combine sebagai alat bisnis murni tidaklah benar jika ditujukan secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga yang merupakan ketua Kelompok Tani (Poktan) Felistia Desa Tanah Putih juga menjelaskan bahwa penambahan luas lahan di wilayah tersebut, yang mencakup baik lahan basah maupun lahan kering, telah meningkatkan kebutuhan akan alat pertanian.

“Kalau pernyataan itu untuk keseluruhan Alsintan yang ada, itu tidak betul. Karena sekarang ini memang luasan lahan untuk Kabupaten Kupang, di zamannya Bapak Yos Lede, ada pembukaan lahan-lahan tidur, baik itu lahan basah maupun lahan kering,” ujar salah satu pengelola combine saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Semmy menambahkan bahwa meski pemerintah Kabupaten Kupang telah berupaya membantu kelompok tani dengan Alsintan, namun jumlahnya masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Berita Terkait

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026
Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!
Urai Benang Kusut Lahan KIB Bolok, Bupati Kupang Tegaskan Hak Rakyat dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas
Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026
Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT
Aksi Nyata Gereja dan Pemkab Kupang: Resmikan Yayasan, TK, hingga Sumur Bor di Oeltua
Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  
Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:34 WITA

Optimalkan Sisa Anggaran demi Bebas Stunting, Desa Manulai I Tetapkan Perubahan APBDes 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WITA

Gagal Terjemahkan Visi-Misi Bupati, Kinerja Kadishub Kabupaten Kupang Dikritik Keras Absalom Buy!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Urai Benang Kusut Lahan KIB Bolok, Bupati Kupang Tegaskan Hak Rakyat dan Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:45 WITA

Transparan dan Akuntabel, Pemdes Oebelo Bersama BPD Resmi Sepakati Perubahan APBDes 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:23 WITA

Perkuat Ekosistem Pers Independen, Herry Battileo dan Andre Lado Pimpin Konsolidasi MOI NTT

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WITA

Sambil Olahraga Bisa Cek Kesehatan dan Bayar Pajak: Jasa Raharja NTT dan Mitra Padati CFD El Tari Kupang  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:51 WITA

Jendra Sergio Kapitan: Il Capitano, 2 Gol Penentu Kemenangan PS Kabupaten Kupang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:43 WITA

Tampil Perkasa di Penyisihan Grup, PS Kabupaten Kupang Bantai Perseken FC 5-0

Berita Terbaru