Tepis Isu Bisnis, Sesama Pengelola Combine Harvester Berikan Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 289 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Menanggapi isu yang beredar luas di kalangan masyarakat mengenai operasional mesin pemanen padi (combine harvester) di Kabupaten Kupang, sesama pengelola alsintan bantuan akhirnya buka suara.

Isu yang menyebutkan bahwa combine harvester tersebut hanya digunakan untuk kepentingan bisnis pertanian segelintir orang dibantah keras oleh dua pengelola alsintan combine.

Semmy Oematan, salah satu penerima manfaat bantuan combine menyatakan bahwa pernyataan mengenai penggunaan combine sebagai alat bisnis murni tidaklah benar jika ditujukan secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga yang merupakan ketua Kelompok Tani (Poktan) Felistia Desa Tanah Putih juga menjelaskan bahwa penambahan luas lahan di wilayah tersebut, yang mencakup baik lahan basah maupun lahan kering, telah meningkatkan kebutuhan akan alat pertanian.

“Kalau pernyataan itu untuk keseluruhan Alsintan yang ada, itu tidak betul. Karena sekarang ini memang luasan lahan untuk Kabupaten Kupang, di zamannya Bapak Yos Lede, ada pembukaan lahan-lahan tidur, baik itu lahan basah maupun lahan kering,” ujar salah satu pengelola combine saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).

Semmy menambahkan bahwa meski pemerintah Kabupaten Kupang telah berupaya membantu kelompok tani dengan Alsintan, namun jumlahnya masih sangat terbatas.

Baca Juga :  Hendrikus Djawa Diduga Lakukan Kekerasan Verbal dan Penghinaan. Bupati Kupang Ambil Sikap! 

Berita Terkait

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores
Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:15 WITA

Pemkab Kupang Gemburkan Gerakan “GASPULL”. ASN Untuk Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:48 WITA

Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terbaru