“Kami tegaskan, tidak ada penyerobotan. Lahan tersebut telah diserahkan secara resmi oleh pihak ahli waris almarhum Zakarias Ingunau kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Aset Daerah,” kata Arthur meluruskan.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ini mendapat dukungan riil dari arus bawah. Hingga saat ini, sebanyak 572 Kepala Keluarga (KK) telah membubuhkan tanda tangan resmi sebagai bentuk dukungan agar pembangunan sekolah dapat segera direalisasikan.
Terkait dinamika di lapangan mengenai uang administrasi, Arthur menjelaskan bahwa warga yang sebelumnya sempat menyetor uang administrasi sebesar Rp75.000, kini telah menerima pengembalian dana tersebut secara utuh dari pemerintah yang disesuaikan menjadi Rp100.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembalian ini dilakukan dengan catatan bahwa lahan tersebut mutlak digunakan demi pembangunan fasilitas pendidikan.
Secara teknis Arthur Ximenes menjelaskan, total lahan yang disiapkan untuk kawasan ini mencapai 25 hektar. Adapun pembagian pemanfaatannya adalah sebagai berikut:
18 Hektar: Diprioritaskan penuh untuk kompleks pembangunan sekolah terintegrasi.
7 Hektar: Sisa lahan yang akan diproses sertifikatnya oleh pemerintah untuk kebijakan pemanfaatan strategis di masa depan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















