Membludak, 1001 KPM Di Desa Oebelo Antri Terima Bantuan Beras.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 153 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Sebanyak 1001 Keluarga Penerima Manfaat membludak di kantor Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. Warga antusias mengantri guna mendapatkan kesempatan terima bantuan 10 kilogram beras dari Pemerintah Republik Indonesia.

“Ini merupakan bantuan pangan beras yang berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CCP) tahap tiga pada tahun 2024 melalui Badan Pangan Nasional, disalurkan bagi warga kurang mampu yang ada di desa Oebelo”, Ujar Kepala Desa Oebelo, Marthen Halla, Jumat (23/08/2024) pagi.

Penyaluran beras bagi warga kurang mampu yang ada di desa Oebelo ungkap marthen Halla akan disalurkan tiga kali terhitung di bulan Agustus, Oktober dan Desember dengan jumlah 10 kilogram setiap penerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, jumlah penerima bantuan sosial berupa beras di desa Oebelo mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Berdasarkan data yang ada, jumlah masyarakat kurang mampu yang ada di desa Oebelo mencapai 1025 kepala keluarga, yang sudah tercover bantuan sudah 1001, semoga kedepan semuanya bisa terakomodir”, ucapnya.

Marthen Halla mengakui dengan tersalurnya bantuan beras kepada masyarakat sudah sangat membantu dan meringankan kebutuhan  harian mereka saat gagal panen melanda.

Baca Juga :  Polres Kupang Berhasil Ringkus 'JR', Pelaku Pencurian Sapi

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru