Sinergi Dan Kolaborasi Bersama Masyarakat, Upaya Tingkatkan Pembangunan Desa Oelnasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 225 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

Foto: Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati saat dijumpai awak media, Selasa (06/08).

Oelamasi, AtlasNews. ID – Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Desa Oelnasi dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencapai keberhasilan setiap pembangunan.

Upaya yang di tempuh Pemerintah desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, ialah tetap menjalin kerja sama di setiap kegiatan guna mengidentifikasi dan menentukan prioritas pembangunan dan merancang program yang tepat.

Kepala Desa Oelnasi, Yusak Leinati kepada media ini, usai di temui di ruang kerjanya pada Selasa (06/08/2024) pagi mengatakan, semangat kolaborasi lintas sektor di tingkat desa menjadi motivasinya dalam menjalankan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusak Leinati, pemerintah desa, yang terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa, merupakan ujung tombak pengambilan keputusan dalam menjalankan pemerintahan desa.

Dengan bekerja sama erat dengan masyarakat, perangkat desa dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil memenuhi kebutuhan nyata masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Gelar Musyawarah Cabang, IBI Kabupaten Kupang Siap Pilih Ketua Baru Periode 2025 - 2030

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru