Oelamasi, AtlasNews.ID – Pemerintah Desa Oefafi kembali menyalurkan bantuan rawan pangan tahap 5 berupa 10 kilogram beras kepada 485 Keluarga Penerima Manfaat(KPM)
Kegiatan ini berlangsung di halaman depan Kantor Desa Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, pada Kamis(18/07/2024) pagi.
Dari pantauan media ini, masyarakat Oefafi sangat antusias mengikuti proses pembagian bantuan beras yang secara langsung diawasi oleh kepala desa terlihat dari jumlah antrian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Oefafi, Lorentius Djabi kepada awak media mengatakan, penyaluran bantuan rawan pangan ini sangat membantu ekonomi masyarakatnya.
Bantuan rawan pangan yang secara berkelanjutan terus dibagikan kepada masyarakat miskin dari Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog ini ungkap Lorentius Djabi sudah sangat bermanfaat.
“Selaku Pemerintah Desa, saya sangat bersyukur atas bantuan rawan pangan yang di salurkan pemerintah pada tahap ke lima di tahun 2024. Ini sangat membantu kami”, ujarnya.

Lorentius Djabi juga menjelaskan, kondisi buruk ekonomi akibat gagal panen yang di alami masyarakat desa Oefafi saat ini akan sedikit melegakan dengan adanya program bantuan rawan pangan ini.
Lebih lanjut Ia menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan rawan pangan pada tahap 6 bulan juli nanti akan sedikit berubah.
Pasalnya, Lorentius Djabi akan menindak lanjuti edaran Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah terkait tunggakan pajak masyarakat desa Oefafi.
“Pajak desa Oefafi ini tunggak hingga mencapai 300 juta. Jadi bulan juli kalau ada masyarakat yang mau terima beras harus tunjukan bukti pembayaran pajak. Selain itu di setiap pengurusan surat jenis apa pun harus sertakan dengan bukti pembayaran pajak. Ini untuk masyarakat disiplin bayar pajak”, ungkapnya.
Kepada awak Media, Lorentius Djabi berharap bantuan rawan pangan dari pemerintah ini dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat miskin yang ada di desa Oefafi.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















