Tegas! Bupati Kupang Ancam Sanksi Camat dan Kades Jika Pesta Berujung Miras dan Keributan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH.

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH.

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan pesta atau acara keramaian di wilayah Kabupaten Kupang.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini menegaskan bahwa aparat pemerintah tingkat bawah, mulai dari Camat, Lurah, hingga Kepala Desa (Kades),akan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan pesta di wilayah mereka.

Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi perkelahian dan perusakan fasilitas umum yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) saat pesta berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yosef Lede juga menegaskan, pesta sejatinya adalah wadah untuk mengekspresikan sukacita, bukan ajang untuk menciptakan keresahan.

“Saya tegaskan bahwa pesta itu kan tanda mengiringi sukacita, kesenangan, kegembiraan. Jangan hadirkan pesta yang berdampak pada perkelahian atau perusakan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” ujar Bupati Yosef Lede dalam keterangannya kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Bupati mengingatkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait izin dan batasan pelaksanaan pesta telah diterbitkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Pengelolaan BUMDes Di Desa Bipolo Bermasalah

Berita Terkait

Bupati Kupang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD
Wujudkan Tata Kelola Transparan, Wakil Bupati Kupang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD
Pemdes Oebelo Berhasil Genjot PAD 35% Lewat Kebijakan Pelayanan Bersyarat Pajak
Gotong Royong Tanpa Sekat: Sinergi Lintas Sektor Benahi Akses Jalan di Kupang Barat
Genjot PAD, Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Pelayanan Pajak Kendaraan hingga ke Pelosok Desa
Samsat Kabupaten Kupang Optimalkan Penagihan Pajak, Capai Realisasi 20,4 Miliar di Semester Pertama
Perkuat Hubungan Industrial, Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026
Karang Taruna Desa Bolok Beraksi, Pasang Lampu Jalan demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:06 WITA

Aksi Brutal Remaja di Camplong Renggut Nyawa Pengendara: 2 Pelaku Diringkus.!!!

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:01 WITA

Polres Kupang Buru Pelaku Pembobolan dan Pencurian Toko Senayan di Desa Tanah Merah

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:10 WITA

Tragis.! Aksi Begal di Hutan Camplong, 1 Orang Meninggal Dunia, Polisi Buru Pelaku

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:32 WITA

Dugaan Korupsi Dana JKN dan BOK Puskesmas Tarus: Kejari Periksa 60 Saksi, Ada Nama Mantan Kapus

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:52 WITA

Toko Senayan di Tanah Merah Dibobol Maling, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:13 WITA

Buron Terakhir Kasus Pencurian Mesin Traktor di Kupang Timur Diringkus Polisi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:24 WITA

Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Oebelo Melahirkan di Sel, Bayi Jalani Perawatan di Ruang NICU

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WITA

Warga Oebelo Terkejut: Tetangga Ungkap Keseharian Korban dan Pelaku Kasus Tragis di RT 22

Berita Terbaru