Tegas! Bupati Kupang Ancam Sanksi Camat dan Kades Jika Pesta Berujung Miras dan Keributan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 21:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 414 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH.

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, SH.

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, SH., mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan pesta atau acara keramaian di wilayah Kabupaten Kupang.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini menegaskan bahwa aparat pemerintah tingkat bawah, mulai dari Camat, Lurah, hingga Kepala Desa (Kades),akan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan pesta di wilayah mereka.

Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi perkelahian dan perusakan fasilitas umum yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras) saat pesta berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Yosef Lede juga menegaskan, pesta sejatinya adalah wadah untuk mengekspresikan sukacita, bukan ajang untuk menciptakan keresahan.

“Saya tegaskan bahwa pesta itu kan tanda mengiringi sukacita, kesenangan, kegembiraan. Jangan hadirkan pesta yang berdampak pada perkelahian atau perusakan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat,” ujar Bupati Yosef Lede dalam keterangannya kepada awak media, Senin (29/6/2026).

Bupati mengingatkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) terkait izin dan batasan pelaksanaan pesta telah diterbitkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Wapres RI Tinjau Progres Renovasi SD Inpres Kaniti di Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu
Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa
Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  
Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko
Maknai Kemerdekaan ke-81 RI, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kepedulian Masyarakat
Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur
Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo
Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:34 WITA

Bermodal Pengalaman Matang di Pemerintahan Desa, Jesaya Jermias Tob Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sillu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Langkah Maju Jesaya Jermias Tob di Pilkades Sillu: Usung Misi Pemerataan dan Kesejahteraan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:48 WITA

Pemerintah Resmi Buka Peluang Guru PPPK Jadi PNS di Awal 2027  

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:19 WITA

Perkuat Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gelar Risk Townhall 2026 untuk Dorong Budaya Sadar Risiko

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:45 WITA

Bantu Korban Gempa Flores M7,7, Jasa Raharja Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Posko Manggarai Timur

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:41 WITA

Jasa Raharja NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa M 7,7 di Nagekeo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:37 WITA

Tingkatkan Keselamatan dan Layanan Publik, Forum LLAJ Kota Kupang Resmi Dibentuk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:33 WITA

FKLL Alor Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terbaru