MENKOMDIGI Bangun Infrastruktur Digital, Dekatkan Layanan Telekomunikasi Ke Pelosok Negeri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 94 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar kegiatan Monitoring Konektivitas Digital secara daring yang dihadiri langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini melibatkan warga, perangkat desa, tenaga pendidik, serta petugas kesehatan dari 14 titik lokasi layanan publik di tiga provinsi prioritas pembangunan: Maluku Utara, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (12/06/2025).

Dalam sambutan, Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pemantauan pemanfaatan infrastruktur konektivitas digital yang telah dibangun oleh pemerintah melalui Badan Layanan Umum BAKTI Komdigi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat sebanyak 27.858 lokasi publik kini telah terhubung dengan akses internet melalui kapasitas satelit SATRIA-1 dan 6.747 lokasi telah menerima sinyal seluler 4G.

Sejak 2025, peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui modernisasi jaringan transmisi dari VSAT ke microwave dan penyediaan komitmen Committed Information Rate (CIR) sebesar 8 Mbps per lokasi melalui kerja sama dengan Telkomsat.

Inisiatif ini diharapkan mampu menunjang produktivitas masyarakat setempat di bidang pendidikan, kesehatan, serta kewirausahaan digital.

Baca Juga :  Perhadapan 138 Panitia Prosesi Paskah. Bupati Yosef Lede Pastikan Akan Jadi Agenda Rutin

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru