MENKOMDIGI Bangun Infrastruktur Digital, Dekatkan Layanan Telekomunikasi Ke Pelosok Negeri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 94 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat ini jaringan sudah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendidikan, komunikasi antarwarga, hingga pengembangan web site desa,” ujar Inkarianto Christi Saban, Kepala Desa Sasur, Halmahera Barat.

Infrastruktur dan Edukasi

Mengakhiri pertemuan daringnya, Menkomdigi berpesan agar pemanfaatan internet dapat dipergunakan secara bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah program keberpihakan pemerintah dan amanah Pak Presiden Prabowo Subianto untuk meneruskan program-program yang baik untuk mendorong transformasi digital bagi masyarakat. Dan tranformasi digital tidak mungkin terjadi tanpa konektivitas yang baik”, jelasnya.

Dalam visi besar Presiden, layanan-layanan publik akan dilakukan secara digital, karena itu perlu mempersiapkan sampai ke pelosok dan pos perbatasan untuk bisa terkoneksi.

“Ini memang menantang karena Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, dengan lebih dari 13.000 kepulauan juga penduduk salah satu terbesar di dunia. Jadi kita tetap membutuhkan waktu untuk membangun serta melakukan edukasi. Pembangunan infrastruktur harus turun berbarengan dengan edukasi”, tutup Menkomdigi.

Untuk Provinsi NTT, BAKTI Komdigi telah menggelar 584 titik BTS 4G dan USO dan 2691 titik layanan akses internet gratis. Untuk Provinsi Maluku Utara, BAKTI Komdigi telah menggelar 497 titik BTS 4G dan USO dan 687 titik layanan akses internet gratis.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan Calon Anggota Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Seluruh NTT. Berikut Namanya!

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru