Menolak Kompromi di Bilik Suara: Kadis PMD Kupang Tegaskan Warga Tak Masuk DPT Dilarang Nyoblos di Pilkades 2026!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 06:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 104 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula

Foto: Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Sula

“Sangat mustahil masyarakat di desa tidak mengetahui adanya hajatan Pilkades itu,” ujarnya.

Berdasarkan Juklak dan Perbup yang berlaku (poin 2.1 dan 6.5), salinan DPT resmi adalah satu-satunya instrumen sah yang digunakan saat pemungutan suara di bilik-bilik desa.

Harga Mati Demi Menjaga Marwah Regulasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memegang kendali teknis Pilkades serentak di 32 desa, Jon Sula menyatakan bahwa pihaknya memikul tanggung jawab moral yang besar demi menjaga kepercayaan pimpinan.

Ia tidak ingin ada celah pelanggaran hukum sekecil apa pun yang dapat mencederai integritas hajatan demokrasi tingkat desa ini.

Kendati demikian, pihak Dinas PMD tetap mengapresiasi dan menghargai setiap masukan kritis maupun ruang evaluasi yang disampaikan oleh DPRD maupun elemen masyarakat. Namun, aturan tetaplah aturan yang harus dipatuhi bersama.

“Apapun yang kita buat, tidak boleh kita melanggar aturan. Hal itu menjadi kunci dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Berita Terkait

Menghidupkan Kembali Akar Sejarah Timor: Pemkab Kupang Sukses Gelar Feset Usif Mai Nai Menuju Event Nasional
Pastikan Pelayanan Medis & Santunan Cepat, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi
Tragedi Truk Molen di Bekasi: 6 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban
Bukan Sekadar Smash dan Bloking: Ketika Turnamen Voli Gerindra Cup 1 ‘Sihir’ Ekonomi Warga Camplong
Siapkan Masa Depan Pegawai, Jasa Raharja NTT Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak dan Berkelanjutan
Semangat Baru Generasi Muda: Wabup Aurum Titu Eki Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang VI Kabupaten Kupang 2026
Perkuat Transparansi dan Layanan, Jasa Raharja dan Bank NTT Gandeng Tangan Optimalkan Tata Kelola Keuangan
Pajak Kendaraan Lunas, Berobat Dapat Diskon! Samsat Kota Kupang dan RSU Siloam Beri Potongan 10% Bagi Wajib Pajak Taat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 07:49 WITA

Menghidupkan Kembali Akar Sejarah Timor: Pemkab Kupang Sukses Gelar Feset Usif Mai Nai Menuju Event Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 06:59 WITA

Menolak Kompromi di Bilik Suara: Kadis PMD Kupang Tegaskan Warga Tak Masuk DPT Dilarang Nyoblos di Pilkades 2026!

Senin, 2 November 2026 - 17:40 WITA

Pastikan Pelayanan Medis & Santunan Cepat, Direksi Jasa Raharja Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di RS Juwita Bekasi

Senin, 2 November 2026 - 17:35 WITA

Tragedi Truk Molen di Bekasi: 6 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Bukan Sekadar Smash dan Bloking: Ketika Turnamen Voli Gerindra Cup 1 ‘Sihir’ Ekonomi Warga Camplong

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WITA

Semangat Baru Generasi Muda: Wabup Aurum Titu Eki Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang VI Kabupaten Kupang 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Perkuat Transparansi dan Layanan, Jasa Raharja dan Bank NTT Gandeng Tangan Optimalkan Tata Kelola Keuangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:30 WITA

Pajak Kendaraan Lunas, Berobat Dapat Diskon! Samsat Kota Kupang dan RSU Siloam Beri Potongan 10% Bagi Wajib Pajak Taat

Berita Terbaru