Koordinasi Lintas Kementerian: Komisi II mendorong Kemendagri dan Kementerian PANRB untuk segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan. Hal ini ditujukan untuk mencari formula penyesuaian atau relaksasi kebijakan mengenai batasan belanja pegawai agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam mengelola anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Kepastian Kerja: Seluruh pihak sepakat untuk mengawal keberlanjutan status para pegawai yang telah diangkat, sehingga tercipta kepastian kerja yang stabil di tingkat daerah.
Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga honorer yang telah bertransformasi menjadi PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masa transisi ini diharapkan menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian kemampuan keuangan secara bertahap tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi jutaan pegawai pemerintah di daerah yang sempat mengkhawatirkan keberlanjutan status mereka akibat tekanan aturan batasan belanja pegawai dalam APBD.
Pemerintah kini tengah menyiapkan mekanisme pembinaan dan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan proporsi belanja daerah yang lebih proporsional menuju tahun anggaran 2027.
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















