Manfaat Dana Desa Tidak Dirasakan, Warga Manusak Mengeluh : Predikat Desa Terbaik 2024 Dipertanyakan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,536 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Warga Desa Manusak kini mempertanyakan manfaat pengelolaan dana Desa yang tidak dirasakan secara maksimal dan mengeluhkan minimnya infrastruktur yang dibangun.

Menurut sejumlah warga yang berhasil di temui media ini, Senin (07/06/2025) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini mengaku jika pembangunan fisik dari anggaran Dana Desa yang hingga saat ini tidak nampak terlihat.

Zakeos Manoe, warga RT 11/ RW 5, Dusun IV mengatakan, sejak tahun 2020 hingga saat ini pembangunan fisik sejumlah infrastruktur tidak terlihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan jika dalam masa kepemimpinan Kepala Desa Manusak, perkembangan Desa justru jalan ditempat, pasalnya sejumlah titik jalan yang sering digunakan masyarakat rusak.

“Kondisi ini sudah cukup memprihatinkan, saat hujan jalan yang sering kami gunakan ke sawah atau sekedar lewat sangat sulit, dimana mana ada lubang yang sangat menggangu kami, lalu manfaat dana desa selama ini kemana”, ujarnya.

Jose Freitas, warga RT 03/ RW 01 Dusun I, pada kesempatan tersebut mempertanyakan predikat Desa Terbaik Kabupaten Kupang tahun 2024 dalam pengelolaan dana desa yang juga jadi desa percontohan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, predikat tersebut sangat tidak layak karena tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan yang saat ini sangat dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat termasuk dirinya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Kupang Gelar Sosialisasi PKPU 7 Tahun 2024 Dan PKPU 8 Tahun 2024

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru