Manfaat Dana Desa Tidak Dirasakan, Warga Manusak Mengeluh : Predikat Desa Terbaik 2024 Dipertanyakan! 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,539 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Warga Desa Manusak kini mempertanyakan manfaat pengelolaan dana Desa yang tidak dirasakan secara maksimal dan mengeluhkan minimnya infrastruktur yang dibangun.

Menurut sejumlah warga yang berhasil di temui media ini, Senin (07/06/2025) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ini mengaku jika pembangunan fisik dari anggaran Dana Desa yang hingga saat ini tidak nampak terlihat.

Zakeos Manoe, warga RT 11/ RW 5, Dusun IV mengatakan, sejak tahun 2020 hingga saat ini pembangunan fisik sejumlah infrastruktur tidak terlihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan jika dalam masa kepemimpinan Kepala Desa Manusak, perkembangan Desa justru jalan ditempat, pasalnya sejumlah titik jalan yang sering digunakan masyarakat rusak.

“Kondisi ini sudah cukup memprihatinkan, saat hujan jalan yang sering kami gunakan ke sawah atau sekedar lewat sangat sulit, dimana mana ada lubang yang sangat menggangu kami, lalu manfaat dana desa selama ini kemana”, ujarnya.

Jose Freitas, warga RT 03/ RW 01 Dusun I, pada kesempatan tersebut mempertanyakan predikat Desa Terbaik Kabupaten Kupang tahun 2024 dalam pengelolaan dana desa yang juga jadi desa percontohan di Kabupaten Kupang.

Menurutnya, predikat tersebut sangat tidak layak karena tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan yang saat ini sangat dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat termasuk dirinya.

Baca Juga :  Bangkitkan Geliat Sepak Bola Selama 10 Tahun, Jan Windy Pantas Jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Kupang

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru