LPJ Belum Diserahkan, Bupati Yosef Lede Berhentikan Sementara 15 Kepala Desa 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 897 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H

Foto: Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H

Kupang, ATN Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H secara tegas memberhentikan sementara sebanyak 15 Kepala Desa.

Hal ini terjadi dikarenakan para Kepala Desa tersebut belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.

Bupati Yosef Lede yang berhasil di temui di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (08/05/2025) malam menegaskan jika pemberhentian 15 Kepala Desa bentuk ketegasan dirinya dan tidak berkompromi dengan kesalahan pengelolaan dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bupati Yosef Lede, sebelumnya Pemerintah melalui Dinas PMD sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali dan memberikan batas waktu bagi Kepala Desa untuk menyerahkan LPJ hingga 31 April 2025.

Pemberhentian sementara para Kepala Desa yang belum menyerahkan LPJ pengelolaan dana desa tahun 2024 juga berdasarkan aturan perundang-undangan.

“Yang pasti kita taat asas dan aturan, terhadap pengelolaan dana desa sampai saat ini masih ada 15 desa yang belum bisa mempertanggungjawabkan atau LPJ Dana Desa. Saya sudah berikan surat teguran dua kali, tetapi tidak diindahkan”, ucap Bupati Yosef Lede.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Kelurahan Babau Rutin Gelar Kerja Bakti

Sumber Berita : HarianNTT

Berita Terkait

Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes
Gelar Musrembangdes, Pemdes Bolok Bahas Rencana Kerja Tahun 2026, Ada TPK Ketahanan Pangan Hingga KDMP
Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat
Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar
Hasil Drawing ETMC 2025! PS Kabupaten Kupang di Grup E. Derby Daratan Timor Bakal Tersaji
Pembangunan Fisik hingga Pembentukan Perdes jadi Fokus Pemdes Oebelo Tahun 2026
Kolaborasi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat: Sediakan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Taat Pajak
Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 09:21 WITA

Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WITA

Gelar Musrembangdes, Pemdes Bolok Bahas Rencana Kerja Tahun 2026, Ada TPK Ketahanan Pangan Hingga KDMP

Selasa, 11 November 2025 - 06:05 WITA

Jasa Raharja Teladani Semangat Kepahlawanan Melalui Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 06:41 WITA

Harwan Muldidarmawan Tekankan Kepatuhan dan Integritas sebagai Pilar Kinerja Jasa Raharja di Kanwil Sulselbar

Sabtu, 8 November 2025 - 21:22 WITA

Hasil Drawing ETMC 2025! PS Kabupaten Kupang di Grup E. Derby Daratan Timor Bakal Tersaji

Jumat, 7 November 2025 - 17:03 WITA

Kolaborasi Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat: Sediakan 2.358 Merchant, Beri Reward bagi Taat Pajak

Sabtu, 1 November 2025 - 19:56 WITA

Edukasi Keselamatan di Kota Kupang: PPGD untuk Wajib Pajak dan Masyarakat 

Sabtu, 1 November 2025 - 16:06 WITA

MUKL Sambangi Oebobo, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Berita Terbaru