Jakarta, ATN – Dalam rangka mendukung kemudahan layanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menghadirkan SIGNAL KIOSK.
Sebuah fasilitas Anjungan Mandiri bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri dan efisien.
Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk komitmen awal, kiosk ini telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (04/06/2025).
Kedepannya, layanan ini akan diperluas ke berbagai kota besar lainnya di seluruh Indonesia.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















