Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

Makassar, AtlasNews. ID – Guna penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.

Pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Sulsel terjadi pada, Jumat (06/09/2024).

Agenda tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Sulawesi Selatan yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Sulsel yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, ujar Rivan.

Rivan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah merupakan salah satu mitra strategis Jasa Raharja yang memiliki peran krusial dalam pelayanan dan percepatan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penanganan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Rivan juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mendukung Tim Pembina Samsat.

“Salah satunya terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor, sosialisasi, dan berbagai program lainnya. Dengan adanya dukungan ini, masyarakat menjadi lebih teredukasi dalam keselamatan berlalu lintas maupun kepatuhan membayar pajak”, tambahnya.

Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
Foto: Direktur Utama Jasa Raharja (kiri), Rivan A. Purwantono bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik kunjungan dan apresiasi dari Jasa Raharja. Zudan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Daerah akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat”, ujar Zudan. (***)

Baca Juga :  Harwan Muldidarmawan: Pekerja Aktif Jadi Salah Satu Penerima Terbanyak Santunan Jasa Raharja

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru