Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 47 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

Makassar, AtlasNews. ID – Guna penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh.

Pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Sulsel terjadi pada, Jumat (06/09/2024).

Agenda tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dan sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam berbagai aspek, terutama terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Sulawesi Selatan yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Sulsel yang selama ini sangat koordinatif dalam mendukung Ditlantas Polda Sulsel dan Tim Pembina Samsat terkait penanganan kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor”, ujar Rivan.

Rivan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah merupakan salah satu mitra strategis Jasa Raharja yang memiliki peran krusial dalam pelayanan dan percepatan penyelesaian santunan korban kecelakaan lalu lintas.

Kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penanganan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Rivan juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mendukung Tim Pembina Samsat.

“Salah satunya terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor, sosialisasi, dan berbagai program lainnya. Dengan adanya dukungan ini, masyarakat menjadi lebih teredukasi dalam keselamatan berlalu lintas maupun kepatuhan membayar pajak”, tambahnya.

Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
Foto: Direktur Utama Jasa Raharja (kiri), Rivan A. Purwantono bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik kunjungan dan apresiasi dari Jasa Raharja. Zudan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Daerah akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk kesejahteraan dan keselamatan masyarakat”, ujar Zudan. (***)

Baca Juga :  Implementasi Pembangunan dan Tata Ruang, 30 Ruas Jalan dan Gang di Desa Tanah Merah Diberi Nama

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru