Sinergitas Dinas Sosial Kabupaten Kupang Dan BPJS Kesehatan Beri Pembekalan 177 Operator SIKS-NG 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 224 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dalam upaya tingkatkan Sinergitas, sebanyak 177 operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) mengikuti kegiatan pembekalan di Aula Kantor Bupati Kupang, Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT, Jumat (23/08/2024) pagi.

Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Kupang itu berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kupang guna melakukan sosialisasi validasi dan verifikasi kelayakan penerima bansos berbasis aplikasi SIKS-NG.

Kegiatan ini dalam rangka mempercepat pemenuhan kouta dan pendataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu mengatakan, SIKS-NG adalah sistem informasi kesejahteraan Sosial Next Generation.

Dirinya menyebut, pembekalan SIKS-NG bagi 177 operator Desa/Kelurahan tersebut sebagai langkah awal pelatihan teknis aplikasi dan memberikan pemahaman dalam proses pendataan.

“Hari ini kita bekerja sama dan bersinergi bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang untuk lakukan pembekalan operator sekaligus berikan persamaan pemahaman. Ini penting, karena mereka berperan dalam memberikan pengusulan dan update data DTKS”, ujarnya.

Sinergitas Dinas Sosial Kabupaten Kupang Dan BPJS Kesehatan Beri Pembekalan 177 Operator SIKS-NG 
Foto: Kegiatan Pembekalan Operator SIKS-NG.

Dijelaskan Paulus Liu, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penting dalam penyaluran sejumlah bantuan sosial.

Semua data diambil dari data yang di update oleh operator akan terkoneksi dengan data penduduk dari Disdukcapil hingga ke depan semua akan terkoneksi.

Paulus Lius mengakui kegiatan pembekalan operator ini merupakan moment yang baik untuk menambah pemahaman bagi operator yang berkompeten dalam rangka lakukan pemutakhiran data PBI JK.

Selain itu juga kegiatan ini mendapatkan feed back dari para operator terkait sejumlah kendala yang dihadapi saat proses pemutakhiran data dilaksanakan.

“Dari hasil diskusi, tadi kita ketahui jika masih banyak warga yang kepesertaan JKN nya non aktif, kita bisa himbau untuk lakukan aktifasi. Lalu ada juga sejumlah kendala lain yang telah kami diskusikan bersama untuk keberhasilan pendataan nantinya”, jelasnya.

Ia berharap setelah pembekalan para operator mampu mendata dan mengisi data yang pasti dan tepat jika pelatihan sebelumnya tentang SIKS-NG kurang maksimal semoga dapat ditingkatkan saat ini.

Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang itu juga menghimbau kepada setiap kepala desa dan lurah se- Kabupaten Kupang untuk mendukung setiap kerja para operator.

“Dari beberapa keluhan yang tadi disampaikan, ada beberapa desa yang tidak beri fasilitas bagi operator. Kendala kendala seperti ini akan kami koordinasikan ke setiap pemimpin wilayah setempat agar mendukung secara optimal dalam hal penyiapan fasilitas”, pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga! Ada Penyelewengan Dana Seroja. Daniel Taimenas: Cepat Atau Lambat Akan Terungkap

Menurut Paulus Liu, kunci keberhasilan pemutakhiran data PBI JK tahun 2024 ini tidak hanya pada kinerja operator saja namun membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk kepala desa dan lurah.

“Pemerintah Desa atau Kelurahan harus dukung penuh. Bagaimana bantuan bisa turun jika operator tidak dibekali baik dengan fasilitas. Saya harap mereka didukung penuh”, terangnya.

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru