Kecelakaan Maut Di Naibonat, Tabrak Truck 2 Orang Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 04:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 329 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan Timor Raya yang mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian dan 1 orang mengalami luka ringan.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (27/07/2024) sekitar pukul 16:00 Wita di jalan Timor Raya KM 32, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Arina Eklesia Behi, S.H., membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian naas itu terjadi lantaran pengendara tidak bisa mengendalikan sepeda motornya saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini, kecelakaan maut ini telah di tangani oleh Polres Kupang berdasarkan nomor Laporan: LP/A/103/VII/2024/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT.

Kecelakaan Maut Di Naibonat, Tabrak Truck 2 Orang Tewas
Foto: Suasana lokasi kejadian kecelakaan maut di Naibonat, (27/07).

Kronologi Kejadian

Penyebab kecelakaan maut itu diduga pengendara sepeda motor Zusuki Nex dengan nomor DH 4814 DL hilang kendali dan tidak dapat mengendalikan motornya saat melaju dalam kecepatan tinggi.

Pengendara motor melewati jalan dalam kondisi jalan dengan permukaan aspal basah, lebar dan rata serta jalan menikung kiri dilihat dari arah kupang menuju camplong.

Kejadian berawal ketika sepeda motor Zusuki Nex DH 4814 DL yang di tumpangi ketika korban bergerak dengan kecepatan tunggi dari arah Kupang menuju Camplong.

Setibanya di ruas jalan menikung, pengendara motor tersebut hilang kendali dan bergerak ke arah ruas kanan jalan.

Bersamaan, bergerak dari arah berlawanan mobil dumb truck DH 9041 KY yang di kemudikan oleh Wilfrudus Fouk.

Diduga karena jarak yang sangat dekat, sehingga sopir dumb truck tidak sempat menghindari sepeda motor tersebut hingga terjadi tabrakan.

Akibat tabrakan itu, Benediktus mengalami luka robek terbuka pada Kepala bagian atas sampai rahang sebelah kanan, luka patah terbuka tulang kering kaki kanan,putus pada jari tengah kaki kanan, luka robek terbuka pada tulang kering kaki kanan, luka robek terbuka pada paha sebelah kanan, patah pada pergelangan tangan kanan,luka lecet pada tangan kanan, luka lecet pada lutut kaki kiri, luka lecet pada bagian dada, luka lecet pada perut dan meninggal Dunia.

Sementara korban yang dibonceng Benediktus adalah Julio Da Silva Cabral warga Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur. Korban Julio mengalami luka robek terbuka pada paha kaki kanan, kaki kanan putus dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Polres Kupang Terjunkan Ratusan Personel Amankan Kunjungan Jokowi di Pantai Oesina

Sementara satu Boncengan lainnya Apolinario Freitas (21), juga warga Desa Manusak, Kupang Timur mengalami luka lecet pada jari kelingking kaki kanan dan luka lecet pada paha kaki kiri. (*) 

Sumber Berita : Tribratanewskupang.com

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru